Melanesiatimes.com, Tehoru Kabupaten Maluku Tengah – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dengan menghadirkan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di tingkat kecamatan guna mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, secara resmi menyerahkan mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru untuk melayani masyarakat di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih, Selasa (10/03/2026).
Kehadiran mesin cetak KTP-EL tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh ke ibu kota kabupaten untuk mencetak KTP elektronik.
Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan fasilitas yang memudahkan masyarakat di wilayah kecamatan.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Dengan adanya mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kota kabupaten. Cukup datang ke kantor kecamatan, KTP-EL bisa langsung dicetak,” ujar Zulkarnain.
Ia menjelaskan, mesin cetak KTP-EL tersebut nantinya akan melayani kebutuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih yang mencakup sekitar 20 desa.
“Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP-EL dalam menunjang berbagai layanan publik, mulai dari akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai program bantuan pemerintah.
“Dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Maluku Tengah dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap kehadiran mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih merata hingga ke tingkat kecamatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maluku Tengah, Dra. Siti H. Soumena, serta Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tehoru, Samsudin Wasaha. (HUAT)