Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong mengakui masih terdapat ribuan warga yang KTP-el-nya belum tercetak dengan status Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini disebabkan keterbatasan tinta dan roll film, yang berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dukcapil Kota Sorong, Onesimus Assem, S.Sos, kepada Media Melanesiatimes.com menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Dukcapil Kota Sorong, pada Senin (19/01/2026).
Ia menjelaskan bahwa secara sistem, seluruh data kependudukan warga Kota Sorong sudah diperbarui menjadi Papua Barat Daya, namun pencetakan fisik KTP belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Di dalam sistem itu seluruhnya sudah di Papua Barat Daya, hanya tinggal tunggu kita cetak saja. Tapi sampai hari ini kita belum bisa cetak maksimal karena keterbatasan tinta dan roll film. Ini juga berkaitan dengan keterbatasan anggaran,” ujar Onesimus.
Menurutnya, saat ini tersedia hampir 12 ribu blanko KTP yang siap dicetak. Jika seluruh bahan tersedia, proses pencetakan bisa diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
“Blanko di ruangan ini hampir 12 ribu. Kalau bahan lengkap, tiga minggu saja itu bisa habis dicetak,” katanya.
Onesimus menegaskan bahwa percepatan pencetakan KTP sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah, baik dari pusat, provinsi, maupun daerah.
“Supaya secepatnya kita selesaikan status penduduk Kota Sorong, agar mereka bisa urus hak-hak mereka. Program-program pemerintah seperti PKH, bansos, raskin, Kartu Indonesia Pintar, layanan kesehatan, sampai BPJS Ketenagakerjaan, itu semua butuh data kependudukan yang sesuai. Kalau status belum diperbarui, masyarakat akan mengalami kesulitan,” jelasnya.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Sorong, khususnya Wali Kota, dapat mengambil kebijakan untuk mengatasi keterbatasan anggaran pengadaan bahan cetak.
“Lewat kesempatan ini saya berharap Bapak Wali Kota bisa dengar dan ambil kebijakan supaya kita cepat belanja roll film dan ribbon untuk cetak KTP warga Kota Sorong,” ungkap Onesimus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pencetakan KTP yang berjalan masih bersumber dari dana otonomi khusus, yang diprioritaskan bagi Orang Asli Papua, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Sumber dana ini dari otonomi khusus, dan itu perintah langsung dari Kepala Negara melalui Menteri Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Dukcapil, untuk mencetak bagi Orang Asli Papua. Untuk yang umum, belum bisa karena itu berasal dari APBD. Melalui APBD baru semua warga yang berdomisili di Kota Sorong bisa terlayani,” terangnya.
Salah satu warga yang datang mengurus KTPnya guna bisa mendapatkan pengalihan status dari Provinsi Induk (Papua Barat) ke Papua Barat Daya, terkendala karena roll filmnya habis sehingga tidak bisa melakukan proses pemindahan dari Provinsi induk ke provinsi yang baru.
“Saya sudah ke capil tapi kata petugas bahwa roll film habis, yang tersisa adalah roll film untuk masyarakat OAP saja sehingga kami yang Nusantara tidak bisa mencetak KTP yang baru,” katanya.
Kami berharap agar pemerintah dalam hal ini bapak Wali Kota Sorong agar dapat selesaikan persoalan ini karena semua administrasi terkendala penyediaan tinta (roll film).
Onesimus juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya Dukcapil dan bersabar hingga seluruh kebutuhan bahan cetak dapat terpenuhi.
“Saya imbau warga Kota Sorong untuk memberi dukungan kepada kami, supaya proses ini bisa cepat selesai dan semua hak masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.