Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong bersama DPRD meninjau sejumlah lokasi yang dipertimbangkan sebagai tempat relokasi sementara pedagang Pasar Remu. Langkah ini dilakukan menyusul rencana pemerintah untuk membangun kembali Pasar Remu yang sebelumnya mengalami kebakaran dan tidak lagi layak digunakan. Rabu (03/12/2025).
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, didampingi Kepala Dinas Perdagangan Serli Agaki. Turut hadir Ketua DPRD Kota Sorong beserta beberapa anggota dewan untuk melakukan pengecekan bersama atas alternatif lokasi yang telah dibahas sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah menyampaikan bahwa relokasi pedagang harus dilakukan secara cermat agar tidak merugikan para pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatannya di Pasar Remu. “Karena itu, setiap calon lokasi harus memenuhi aspek strategis, aksesibilitas, serta kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli,” kata Lobat
Adapun empat titik yang menjadi fokus peninjauan adalah Kompleks Perumnas Kilometer 10, area depan Kompleks Melati Raya, Lapangan SPG, serta lahan di samping GOR Jalan Baru. Keempatnya dinilai memiliki potensi untuk menampung para pedagang selama masa pembangunan kembali Pasar Remu.
Dari hasil survei, lokasi di samping GOR menjadi salah satu titik yang paling prospektif karena letaknya strategis dan berada di jalur yang mudah diakses. Namun demikian, pemanfaatan lokasi tersebut masih terkendala proses perizinan yang memerlukan kesepakatan dari tiga pemilik hak ulayat yang menguasai lahan tersebut.
Berbeda dengan titik lain yang hanya melibatkan satu pemilik lahan, lokasi di samping GOR memerlukan upaya lobi yang lebih intens. DPRD bersama Dinas Perdagangan berencana melakukan pembahasan internal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta menguntungkan pihak pedagang.
Pemerintah menegaskan bahwa “kepentingan pedagang menjadi prioritas utama dalam penentuan lokasi relokasi. Faktor akses kendaraan, jarak dari jalan protokol, hingga potensi pembeli menjadi pertimbangan penting agar pedagang tidak mengalami kerugian selama masa relokasi” ungkap Wali Kota.
Rencana relokasi sementara sendiri ditargetkan mulai dilaksanakan pada bulan Maret, setelah perayaan Idulfitri. Namun keputusan final masih menunggu rapat lanjutan antara pemerintah dan DPRD untuk memastikan seluruh aspek teknis dan sosial dapat dipenuhi dengan baik.
Dari empat lokasi yang disurvei, pemerintah mempertimbangkan untuk memilih maksimal dua titik saja. “Hal ini bertujuan agar penataan pedagang dapat lebih terkoordinasi, serta memudahkan pengaturan akses layanan publik seperti transportasi dan kebersihan,” tegas Lobat.
Selain itu Ketua DPRD Kota Sorong Drs. Ec. John Lewarissa menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait relokasi pedagang Pasar Remu. Ia menegaskan bahwa “setiap keputusan yang diambil ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ungkap John
John Lewarissa juga mengimbau seluruh pedagang agar memberikan dukungan terhadap proses relokasi ini. Ia menekankan bahwa “pemerintah dan DPRD bekerja serius untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut membawa manfaat dan tetap menjaga keberlanjutan perekonomian warga Kota Sorong,” tutupnya.