Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, bersama Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, secara simbolis kepada perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di gedung Lambert Jitmau pada Jum’at (09/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, DPA 2026 diserahkan kepada perwakilan Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Cipta Karya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Perdagangan, serta Distrik Sorong Kepulauan. Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah akan mendistribusikan DPA kepada seluruh OPD lainnya.
Dalam sambutannya Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk mengawali seluruh tugas pemerintahan di tahun 2026.
“Di Kota Sorong ini bukan acara seremonial biasa, tetapi ini adalah momen penting untuk mengawali tugas-tugas kita sebagai pelayan, sebagai abdi negara,” ujar Septinus dalam sambutannya.
Ia mengawali sambutan dengan ungkapan syukur kepada Tuhan atas penyertaan-Nya sehingga seluruh jajaran Pemerintah Kota Sorong dapat memasuki tahun 2026 dan memulai tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ia juga mengapresiasi kinerja Sekretaris Daerah dan jajaran, khususnya Badan Keuangan Daerah, karena Kota Sorong dinilai menjadi salah satu daerah yang lebih awal menyerahkan DPA.
“Barangkali kita yang pertama kali menyerahkan DPA. Ini prestasi. Bukan membalik telapak tangan, tapi ini sebuah prestasi,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota, penyerahan DPA di awal tahun mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk segera menjalankan program-program prioritas. Ia menyebut DPA sebagai dokumen awal sekaligus dokumen penting dalam menggerakkan seluruh agenda pembangunan Kota Sorong.
“Program prioritas kita saya percaya sudah ada di dalam DPA kita masing-masing. Besar atau kecil, itulah kondisi yang kita hadapi, dan itu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh OPD agar penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan harus dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
“Kita harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan OPD, bukan kebutuhan pimpinan. Sekecil apa pun rupiah yang kita anggarkan hari ini, harus benar-benar dimaksimalkan dalam 12 bulan ke depan,” katanya.
Selain itu, ia meminta seluruh OPD, khususnya OPD teknis, agar segera bergerak setelah menerima DPA. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pekerjaan, terutama proyek fisik, di akhir tahun anggaran.
“Jangan sampai kita start di awal, tapi di akhir masih banyak pekerjaan fisik yang belum terlaksana. Begitu terima DPA, langsung bergerak,” pesannya.
Wali Kota juga menyinggung hasil evaluasi nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri pada November lalu dan dihadiri ratusan kepala daerah. Evaluasi tersebut menyoroti pelaksanaan DPA serta tingkat penyerapan anggaran di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan, banyak daerah yang ditampilkan dengan capaian rendah bahkan masuk kategori merah, namun Kota Sorong tidak termasuk di dalamnya.
“Puji Tuhan, Kota Sorong tidak merah. Karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Sekda dan kita semua,” tuturnya.
Melalui penyerahan DPA di awal tahun ini, Pemerintah Kota Sorong menargetkan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan tepat waktu, efektif, serta benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.