Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menggelar apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA. Apel ini berlangsung di lapangan Apel kantor Wali Kota Sorong pada Senin (30/03/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para asisten, staf ahli pimpinan, pejabat eselon, kepala distrik, lurah, serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga integritas dalam bekerja.
“Disiplin adalah kunci utama dalam pelayanan publik. ASN harus hadir sebagai contoh yang baik di tengah masyarakat, dengan bekerja penuh tanggung jawab dan menaati aturan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengajak seluruh ASN untuk membiasakan diri membaca kitab suci dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari pembinaan moral dan spiritual.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera menyampaikan data laporan kinerja selama satu tahun terakhir. Hal ini diperlukan sebagai bagian dari bahan pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap OPD wajib menyampaikan laporan kinerja secara tepat waktu dan akurat. Ini penting untuk mendukung evaluasi dan pelaporan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengingatkan agar laporan tersebut disampaikan secara jujur dan transparan.
Lebih lanjut, ia menegaskan kebijakan untuk tidak menerima ASN pindahan dari daerah lain. Menurutnya, jumlah ASN di Kota Sorong saat ini sudah mencukupi, sehingga penambahan pegawai justru berpotensi membebani anggaran daerah.
“Kita tidak boleh menerima ASN pindahan dari daerah lain. Jika ada yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang perlu mendapat perhatian serius, di mana sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih terserap untuk belanja pegawai. Oleh karena itu, seluruh OPD, khususnya instansi pemungut pendapatan, diminta meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Pendapatan daerah harus terus ditingkatkan agar keuangan daerah tetap stabil dan pembangunan bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Apel ini menjadi bagian penting bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong untuk meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin, serta menjaga sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.