Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong mulai mematangkan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026–2029 serta Rencana Aksi Tahunan (RAT). Kegiatan ini dipimpin Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Kota Sorong, Amos Kareth, S.H., dan berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (10/12/2025).
Dalam arahannya, Amos menekankan bahwa seluruh proses penyusunan harus berbasis data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa data adalah fondasi utama bagi setiap kebijakan, terutama terkait penanggulangan kemiskinan.
Amos menyebut terdapat 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 distrik yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini. Karena itu, ia meminta adanya sinergi yang kuat dalam penyediaan data lintas sektor.
“Penyusunan dokumen kemiskinan ekstrem ini harus memiliki dasar yang kuat. Semua harus berawal dari data. Jika tidak ada dokumen dan tidak ada dasar hukumnya, maka kita tidak memiliki pijakan untuk merumuskan program dan kegiatan,” ujar Amos.
Ia juga meminta setiap perwakilan OPD mempersiapkan data sektoral dengan baik. Pertemuan ini menjadi sosialisasi awal sebelum permintaan data disampaikan secara resmi melalui surat dari tim penyusun.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Sorong berharap dokumen RPKD dan RAT dapat menjadi pedoman strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menargetkan agar dokumen tersebut mampu menjadi acuan dalam merancang program yang tepat sasaran, sekaligus memastikan upaya pengentasan kemiskinan berjalan terukur.
Dengan keterlibatan OPD dan distrik secara menyeluruh, Pemkot Sorong optimistis penyusunan dokumen kali ini dapat menghasilkan perencanaan yang lebih akurat, efektif, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penyusunan RPKD dan RAT ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan daerah, terutama dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kota Sorong.