Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan petugas kebersihan pada pekan lalu, Direktur PT Bangun Malamoi Indah, Jhon H. Malibela, menyatakan bahwa persoalan tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. Tanggapan ini disampaikan di salah satu Cafe di Sorong pada Sabtu (14/02/2026).
Aksi unjuk rasa itu disebut muncul akibat adanya kesalahpahaman terkait hak pekerja yang belum sepenuhnya diterima, khususnya menyangkut kompensasi.
Jhon menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh keterlambatan pembayaran gaji para petugas kebersihan.
“Ini bukan masalah gaji, karena gaji petugas kebersihan selama delapan bulan sudah kami bayarkan,” ujar Jhon.
Ia menjelaskan bahwa yang masih tersisa hingga saat ini adalah pembayaran kompensasi yang belum terealisasi sepenuhnya.
“Yang belum dibayarkan itu adalah kompensasi, bukan gaji,” katanya menegaskan.
Menurut Jhon, keterlambatan pembayaran kompensasi dipengaruhi oleh adanya masa transisi yang terjadi sepanjang tahun 2025.
“Kenapa sampai belum dibayar, karena di tahun 2025 terjadi transisi, sehingga hak kompensasi petugas kebersihan belum bisa disalurkan,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kompensasi merupakan hak para pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sebagai pihak ketiga.
“Kompensasi adalah hak pekerja dan itu menjadi kewajiban kami untuk menyelesaikannya,” tegas Jhon.
Ia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menuntaskan pembayaran tersebut dalam waktu dekat.
“Kami akan memberikan hak pekerja dalam waktu dekat, kalau bukan hari Senin berarti hari Rabu,” katanya.
Lebih lanjut, Jhon menyampaikan bahwa setelah pembayaran kompensasi rampung, pihaknya akan segera melakukan kontrak kerja.
Menurutnya, kontrak tersebut penting agar ke depan seluruh hak dan kewajiban berada dalam tanggung jawab perusahaan.
“Setelah kontrak dilakukan, semua persoalan ke depan akan mengikuti aturan main perusahaan,” pungkasnya.