Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong Santo Agustinus masa bakti 2025–2027 mengecam keras peristiwa pembunuhan yang menewaskan salah satu kadernya di Aimas, Kabupaten Sorong. Organisasi menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi yang mencederai rasa keadilan.
Korban diketahui bernama Cristina Ewit Syufi, seorang kader PMKRI Cabang Sorong. Pada periode terakhir kepengurusan, almarhumah mengemban jabatan sebagai bendahara.
Kepergian korban meninggalkan duka mendalam di lingkungan PMKRI Sorong. Almarhumah dikenal aktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas organisasi serta terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kaderisasi.
Ketua PMKRI Cabang Sorong Santo Agustinus, Marselus Nauw, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang menewaskan kader PMKRI merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Korban adalah kader PMKRI Cabang Sorong dan jabatan terakhirnya adalah bendahara. Ini adalah tindakan tidak berperikemanusiaan yang kami kecam keras,” ujar Marselus, Minggu (18/1/2026).
Marselus menyatakan, berdasarkan informasi awal yang dihimpun pihaknya, peristiwa tersebut patut diduga sebagai pembunuhan berencana. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara serius dan menyeluruh.
PMKRI Cabang Sorong secara tegas mendesak Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dan Kepolisian Resor Sorong agar segera mengejar dan menangkap pelaku.
“Kami mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Sorong untuk segera mengejar dan menangkap pelaku, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Selain penangkapan pelaku, PMKRI juga meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat terwujud.
Marselus menekankan bahwa penanganan cepat dan tegas atas kasus ini penting untuk memulihkan rasa aman di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami meminta aparat menunjukkan kesungguhan dengan segera menangkap pelaku. Keadilan bagi korban tidak boleh ditunda,” katanya.
Lebih lanjut, PMKRI Cabang Sorong menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku benar-benar ditangkap dan diproses secara hukum. Kami ingin keadilan ditegakkan seterang-terangnya,” tutup Marselus.