Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.Si., didampingi Sekretaris Bappeda Kota Sorong, Efone Thenu, S.H., M.H., mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Kementerian Dalam Negeri tentang Format dan Indikator Laporan Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Rabu (04/03/2026).
Sosialisasi ini menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, yang memaparkan sejumlah poin penting terkait kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung dan melaporkan pelaksanaan Program Strategis Nasional.
Dalam paparannya, dijelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib memastikan Program Strategis Nasional telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan kinerja ProSN melalui aplikasi e-Monev, serta melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran, indikator, dan waktu yang ditentukan.
Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga diminta melakukan pendampingan dan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan program.
Lebih lanjut disampaikan bahwa indikator laporan kinerja ProSN sedikitnya mencakup lima kelompok program, yakni penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi, dengan total 10 program dan 68 indikator.
Hasil evaluasi kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan lanjutan, perbaikan program dan anggaran, hingga pemberian apresiasi maupun sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Sorong diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan dan prioritas pembangunan nasional. (Diskominfo Kota Sorong)