Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Steering Committee (SC) bersama Panitia Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Kota Sorong resmi membuka tahapan pendaftaran dan verifikasi organisasi kepemudaan (OKP) dan OKPI. Seluruh OKP-OKPI diimbau segera mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Sementara Panitia DPD KNPI Kota Sorong yang berlokasi di Kantor KONI, Jalan Jenderal Sudirman (GOR), Kota Sorong.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat jumpa pers di kantor KONI Kota Sorong Papua Barat Daya pada Selasa (20/01/2026).
Ketua Steering Committee, Mohammad Saman Bugis, mengatakan panitia telah menyiapkan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi OKP-OKPI, pelaksanaan Rapimpurda, hingga Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD KNPI Kota Sorong.
“Saya selaku SC menghimbau kepada teman-teman OKP dan OKPI terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi. Dari sekarang kami SC dan panitia sudah menyiapkan tahapan itu dan diharapkan teman-teman OKP-OKPI secepatnya mengambil formulir, karena pendaftaran sudah kami buka di sekretariat panitia,” ujar Mohammad Saman Bugis.
Ia menjelaskan, formulir pendaftaran dapat diambil langsung di sekretariat panitia, sekaligus melihat persyaratan yang telah ditempel di papan pengumuman.
“Silakan teman-teman OKP dan OKPI datang mengambil formulir, membaca dan melihat persyaratannya yang sudah kami siapkan. Ini penting sebagai syarat pendaftaran untuk menjadi peserta Rapimda,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rapimpurda KNPI Kota Sorong Paulus Jitmau menambahkan bahwa pendaftaran dibuka mulai 20 Januari hingga 25 Januari 2026. Setelah itu, panitia memberikan waktu perbaikan berkas pada 26 Januari dan pengumuman hasil verifikasi dijadwalkan pada 27 Januari 2026.
“Kami buka pendaftaran dari tanggal 20 sampai 25 Januari, kemudian tanggal 26 perbaikan berkas dan tanggal 27 pengumuman hasil verifikasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa OKP-OKPI yang terdaftar dan mengikuti Rapimpurda secara otomatis akan menjadi peserta Musda KNPI Kota Sorong.
“Peserta yang mengikuti Rapimpurda otomatis masuk sebagai peserta Musda KNPI Kota Sorong. OKP-OKPI yang tidak terdaftar di Rapimpurda berarti tidak masuk sebagai peserta Musda,” tegas Paulus
Terkait jadwal Musda, panitia menyampaikan bahwa penetapan waktu akan dilakukan setelah Rapimpurda, dengan rentang waktu yang tidak terlalu lama.
“Setelah Rapimpurda baru kita tentukan tanggal Musda. Tidak terlalu lama, paling satu bulan setelah Rapimpurda kita sudah harus melaksanakan Musda,” katanya.
Panitia juga mengingatkan seluruh OKP-OKPI untuk menyiapkan dokumen resmi saat pendaftaran, guna menghindari persoalan administrasi.
“Teman-teman yang datang wajib membawa SK, fotokopi SK kepengurusan aktif, dan dilampirkan dengan SK Kemenkumham. Karena pengalaman sebelumnya sering ada yang membawa SK ganda, maka yang menentukan adalah SK Kemenkumham,” jelas Jitmau
Panitia berharap seluruh OKP-OKPI dapat proaktif mendatangi sekretariat untuk mengambil formulir, mendaftar, dan mengikuti seluruh tahapan secara tertib.
“Himbauan kami, teman-teman OKP-OKPI segera datang ke sekretariat panitia untuk mengambil formulir, mengisi, dan mendaftar sebagai calon peserta Rapimpurda, karena dari Rapimpurda itulah nanti otomatis masuk sebagai peserta Musda,” tutupnya.