Melanesiatimes.com, Kota Sorong -Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus), melalui Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Otonomi Khusus bagi Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang berlangsung di Aston Hotel Sorong, pada Selasa (16/12/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya, DPR Provinsi Papua Barat Daya, DPR Kabupaten Kota, MRP-PBD, Pimpinan OPD dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK RI atas pendampingan aktif yang diberikan kepada pemerintah daerah di Tanah Papua. Ia menilai peran KPK sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK RI, khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, atas komitmen dan peran aktifnya dalam mendampingi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Yakob Kareth.
Ia menegaskan bahwa Otonomi Khusus Papua merupakan kebijakan strategis negara untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua, serta memperkuat pelayanan publik. Namun demikian, besarnya kewenangan dan alokasi anggaran Otsus harus diimbangi dengan tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merampas hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat asli Papua yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama Otonomi Khusus,” tegasnya.
Menurut Yakob, seminar dan lokakarya ini menjadi ruang strategis untuk pembelajaran bersama, refleksi, serta penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif, berkelanjutan, dan terintegrasi.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung pencegahan korupsi melalui penguatan sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara yang berintegritas dan profesional, optimalisasi pengawasan internal, pemanfaatan teknologi informasi, serta sinergi dengan KPK dan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria, dalam paparannya menyoroti kondisi anggaran keuangan negara dan daerah yang saat ini tidak dalam situasi ideal. Ia menyebutkan adanya pemotongan dana transfer, tuntutan efisiensi, serta tingginya belanja pegawai, termasuk beban APBD akibat pengangkatan PPPK.
“Belanja pegawai yang tinggi berdampak langsung pada berkurangnya belanja fisik, sehingga manfaat pembangunan tidak optimal dirasakan masyarakat,” kata Dian Patria.
Ia juga menyoroti pengelolaan Dana Otsus yang totalnya hampir mencapai Rp 200 triliun, dengan risiko korupsi yang kerap bermula sejak tahap perencanaan. “Banyak kasus korupsi Dana Otsus diawali dari perencanaan yang tidak tepat dan adanya praktik penitipan proyek,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, KPK mendorong dua fokus utama perbaikan, yakni perbaikan sistem dan perbaikan data Orang Asli Papua (OAP). Dari sisi sistem, pemerintah pusat mendorong integrasi aplikasi milik Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas ke dalam SIPD agar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan Dana Otsus dapat dikunci sejak awal secara transparan.
“Ke depan, pemerintah daerah cukup mengisi satu sistem, dan Dana Otsus akan di-tagging dari awal hingga akhir agar tidak tercampur dan tidak disalahgunakan,” jelas Dian.
Selain itu, KPK juga mendorong pendataan OAP yang akurat serta penyusunan regulasi turunan Dana Otsus, seperti definisi OAP yang telah diterapkan di Papua Barat. Pembenahan ini, menurutnya, merupakan pembelajaran dari pelaksanaan Otonomi Khusus jilid pertama yang belum memiliki target, kriteria, dan sistem yang jelas.
“Harapannya, dengan sistem dan data yang semakin baik, masyarakat tidak lagi merasa tidak tahu atau tidak merasakan manfaat Dana Otsus,” pungkas Dian Patria.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap seluruh peserta dapat menjadikan hasil seminar dan lokakarya sebagai pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang bersih, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan rakyat.