Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap Orang Asli Papua (OAP) di seluruh wilayah Papua Barat Daya. Kamis (15/01/2026).
Pendataan ini bertujuan menghasilkan data by name by address yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan dan alokasi dana otonomi khusus.
Yakob Kareth menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara bertahap sejak Juni hingga Desember 2025 sebagai tahap awal. Data dikumpulkan langsung dari kelurahan, RT, dan RW, mengingat dinamika penduduk yang terus bergerak antarwilayah.
“Penduduk ini bergerak terus. Ada yang karena faktor keamanan di tempat lain kemudian pindah domisili ke Sorong, bahkan ada yang belum sempat terdata. Sehingga kita pastikan dia orang Papua, domisilinya di sini, atau KTP-nya sudah berubah. Itu semua harus dipastikan,” ujar Yakob Kareth.
Menurutnya, pendataan OAP tidak hanya berhenti pada tahap pertama, tetapi akan terus dilanjutkan sepanjang 2026 untuk memastikan tidak ada warga Orang Asli Papua yang terlewat. Targetnya, seluruh OAP di Papua Barat Daya terdata lengkap berdasarkan nama dan alamat.
“Target kita seluruh penduduk Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya terdata by name, by address, sehingga kita benar-benar tahu jumlah dan sebarannya di kabupaten dan kota,” katanya.
Yakob menyebutkan, berdasarkan data awal yang telah diluncurkan, sebaran OAP terbanyak berada di Kota Sorong. Hal ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat dari kabupaten lain menuju pusat kota.
“Untuk daerah dengan OAP terbanyak itu Kota Sorong. Hampir di 10 distrik dan 41 kelurahan ada sebaran OAP. Banyak yang pindah ke Sorong karena aktivitas ekonomi, usaha, atau sekolah,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Dukcapil kabupaten/kota agar serius melakukan pendataan berkelanjutan, termasuk mencatat kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
“Mereka harus sungguh-sungguh memastikan data ini berjalan. Kalau ada yang baru lahir, pindah, atau meninggal, itu harus langsung dipastikan masuk dalam data, supaya data OAP betul-betul valid,” tegas Yakob.
Terkait pemanfaatan data, Yakob mengatakan hasil pendataan saat ini belum dapat digunakan sebagai dasar alokasi dana otonomi khusus. Data tersebut baru akan menjadi rujukan perencanaan dan pengusulan kebutuhan dana Otsus untuk tahun 2027.
“Ini belum bisa dipakai untuk alokasi dana Otsus karena pendataan masih berjalan. Targetnya, 2026 kita sisir lagi, lalu divalidasi. Kalau 2–3 bulan sebelum Mei sudah valid, maka itu bisa dipakai sebagai data dasar perencanaan dan pengusulan DAO tahun 2027,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, menyampaikan bahwa saat ini data OAP yang telah terhubung dari kabupaten/kota dan terkoneksi ke Dukcapil Pusat berjumlah 296.210 jiwa.
“Data yang sudah connect dari kabupaten kota dan langsung ke Dukcapil pusat, khusus orang asli Papua, itu 296.210. Itu yang saat ini sudah pasti,” kata Nikolas.
Ia menambahkan, terdapat tambahan sekitar 5.000 data dari Kabupaten Tambrauw yang masih dalam proses input ke dalam aplikasi, sehingga angka tersebut berpotensi meningkat setelah seluruh data masuk dan diverifikasi.
“Data 5.000 dari Tambrauw itu sementara masih diinput. Kalau sudah masuk semua, tentu jumlahnya akan bertambah. Tapi yang valid saat ini tetap 296.210,” jelasnya.
Nikolas mengakui, kendala utama pendataan terjadi di Kabupaten Tambrauw akibat keterbatasan sumber daya manusia dan jaringan internet. Untuk mengatasi hal tersebut, Dukcapil Provinsi telah menyiapkan dukungan berupa perangkat Starlink dan laptop.
“Di Tambrauw itu kendalanya SDM dan jaringan. Karena itu kami siapkan bantuan Starlink dan laptop untuk membantu pendataan di daerah yang belum ada jaringan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan pendataan, Dukcapil melibatkan berbagai unsur di tingkat lokal, mulai dari RT, kelurahan, kepala kampung, tokoh masyarakat hingga kepala suku, guna memastikan akurasi dan keterbukaan data.
“Kami libatkan kepala distrik, kelurahan, tokoh masyarakat, dan kepala suku supaya pendataan ini betul-betul sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Nikolas juga menegaskan bahwa hingga saat ini data kependudukan yang paling akurat dan digunakan secara nasional, termasuk untuk pemilu dan perencanaan pembangunan, adalah data dari Dukcapil.
“Kalau secara nasional, data yang dipakai dan dianggap paling akurat itu data Dukcapil. Itu yang digunakan untuk pemilihan presiden, gubernur, bupati, DPR, sampai perencanaan,” tutupnya.