Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi meluncurkan buku Data Penduduk Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data kependudukan yang akurat dan terpadu untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau pada Kamis (15/01/2026)
Peluncuran buku data tersebut diprakarsai oleh Plt Kepala Dinas Dukcapil Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf. Acara ini dihadiri oleh jajaran pemerintah provinsi, perwakilan kabupaten/kota, serta instansi terkait.
Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Sekretaris Daerah Yakop Kareth dalam sambutannya menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam seluruh pelayanan publik.
“Administrasi kependudukan bukan hanya urusan dokumen, tetapi menjadi dasar dalam semua pelayanan, baik pelayanan dasar maupun pelayanan pembangunan. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, keabsahan identitas, perlindungan status dan hak-hak sipil penduduk, serta menyediakan data dan informasi kependudukan yang terpadu secara nasional,” ujar Yakop Kareth.
Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban untuk hadir langsung di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan kependudukan.
“Tugas negara adalah memberikan perlindungan hukum kepada seluruh penduduk Indonesia secara tepat, akurat, lengkap, dan gratis. Negara juga harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” tegasnya.
Yakop Kareth juga mengaitkan pentingnya data OAP dengan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Menurutnya, kebijakan otsus menempatkan data Orang Asli Papua sebagai variabel penting dalam perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran.
“Kebijakan Otonomi Khusus Papua bertujuan melindungi, memberi afirmasi, dan memberdayakan Orang Asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Karena itu, pendataan OAP menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang adil dan tepat sasaran,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa data OAP tidak hanya berfungsi sebagai angka statistik, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Data OAP mencakup aspek demografi, sosial, budaya, ekonomi, dan hak-hak adat. Data ini digunakan untuk merancang kebijakan yang melindungi dan memberdayakan masyarakat Papua, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ungkap Yakop.
Lebih lanjut, Yakop Kareth menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan di Papua harus berbasis data yang valid.
“Dengan data yang akurat, pembangunan di Papua dapat lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan budaya Papua,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa pendataan penduduk OAP menjadi salah satu tugas penting pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, terutama sebagai dasar pengelolaan sumber daya dan perhitungan alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah menjalankan amanat negara agar pengelolaan program dan anggaran benar-benar berbasis pada data Orang Asli Papua,” katanya.
Berdasarkan buku data yang diluncurkan, jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebanyak 614.415 jiwa, yang terdiri dari Orang Asli Papua dan non-OAP. Dari jumlah tersebut, penduduk OAP tercatat sebanyak 296.210 jiwa, sementara non-OAP sebanyak 318.205 jiwa. Data ini merupakan hasil pendataan terakhir per 31 Desember 2025 dan akan didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya.
Buku Data Penduduk OAP tersebut secara simbolis diserahkan oleh Sekda Papua Barat Daya Yakop Kareth kepada perwakilan instansi dari masing-masing wilayah di Provinsi Papua Barat Daya.
Menutup sambutannya, Yakop Kareth mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman.
“Meskipun terdapat perbedaan jumlah antara OAP dan non-OAP, kita semua harus tetap hidup aman, rukun, dan damai di tanah Papua Barat Daya,” pungkasnya.