Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong bersama Komando Resor Militer (Korem) 181 PVT Sorong menggelar Rapat Koordinasi Teknis Lanjutan terkait rencana tukar guling keterangan tanah, yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sorong, Jumat (31/10/2025) siang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jermias Gembenop, S.Sos., M.H., yang hadir mewakili Wali Kota Sorong. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai penataan aset tanah antara Pemerintah Kota Sorong dan pihak TNI, guna memastikan legalitas serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
        
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Komisi I DPRD Kota Sorong, Dandim 1802 Sorong, Komandan Denzibang, Pasilog Kodim 1802 Sorong, Kepala BPN Kota Sorong, perwakilan WN 2 DPNU Kota Sorong, serta unsur Dinas Pertanahan Kota Sorong.
Jeremias Gembenop dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan transparansi antara pemerintah daerah dan pihak TNI, agar proses tukar guling tanah dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
    
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan aset dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung dinamis, diwarnai dengan pembahasan teknis mengenai status lahan, dokumen pendukung, serta langkah-langkah administrasi yang perlu dipenuhi sebelum penandatanganan kesepakatan final dilakukan.
Dengan adanya koordinasi lanjutan ini, diharapkan seluruh proses administrasi dan legalitas pertukaran lahan dapat segera tuntas, sehingga lahan dimaksud dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pertahanan wilayah.