Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Tokoh masyarakat Sorong, Sanusi Rahaningmas, menyampaikan kritik keras terhadap proses perbaikan drainase di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, khususnya di kawasan Almaarif hingga depan PLTD.
Ia menilai pekerjaan yang dilakukan terkesan asal-asalan tanpa penataan yang baik, pernyataan ini disampaikan via WhatsApp pada Senin (1/12/2025).
Sanusi mengatakan bahwa “cara pemasangan beton pada saluran drainase tidak dilakukan dengan standar teknis yang benar, seperti tidak menarik garis lurus dan tidak mengukur tinggi rendahnya dasar parit,” ujarnya
Hal ini, menurutnya, berpotensi menyebabkan penumpukan lumpur dan tanah ketika terjadi hujan deras. Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah celah pada sambungan batu yang dibiarkan terbuka tanpa ditutup semen. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko karena lumpur dapat masuk melalui celah-celah tersebut dan mengakibatkan parit kembali penuh meski baru diperbaiki.
Menurut Sanusi, yang merupakan mantan Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya selama tiga periode serta pernah menjabat sebagai anggota DPD RI, “buruknya kualitas pekerjaan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari konsultan maupun dinas terkait,” pungkasnya.
Ia menilai pekerjaan yang menggunakan anggaran negara seharusnya diawasi ketat agar tidak menjadi pemborosan.
Dokumentasi: foto kondisi drainase di jalan Basuki Rahmat Depan SD Al-Ma’Arif Kota Sorong
Sanusi juga mengingatkan para pejabat pengguna anggaran agar tidak hanya mengeluarkan SPK, tetapi turut memastikan kualitas pekerjaan di lapangan. Ia menekankan bahwa “alokasi dana untuk pembangunan drainase sangat penting karena menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat luas, terutama di Kota Sorong yang sering dilanda banjir,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan serupa yang dikerjakan di depan PLTD juga menunjukkan masalah yang sama, terutama pada cara pemasangan batu dinding penahan yang tidak teratur dan dasar parit yang tidak dikeruk rata sehingga aliran air menjadi tidak jelas.
Sanusi, yang telah tinggal di daerah tersebut sejak 1987, mengingatkan para kontraktor agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap daerah ini. Ia menilai beberapa pejabat yang memiliki kewenangan seolah tidak menghiraukan kualitas pekerjaan yang dilakukan kontraktor dan konsultan.
Untuk itu, Sanusi meminta anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kota agar menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana amanat undang-undang. Ia menegaskan bahwa “jika anggaran berasal dari APBN, maka pengawasan menjadi tugas DPR RI dan DPD RI, sementara jika dari APBD Provinsi atau Kota, maka anggota DPR Provinsi maupun DPRD Kota harus memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” jelas Sanusi
Sanusi berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan drainase yang buruk terus berlarut-larut sehingga banjir tetap terjadi setiap tahun. Ia menilai, “janji para calon Wali Kota maupun Gubernur untuk mengatasi banjir tidak akan tercapai apabila kualitas pekerjaan drainase masih dilakukan secara asal-asalan,” tutupnya.