Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Provinsi Papua Barat Daya secara resmi melaunching Lembaga Bantuan Hukum Hollandia sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat di Papua Barat Daya.
Kegiatan peluncuran ini berlangsung usai pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Provinsi Papua Barat Daya di Gedung Lambert Jitmau pada Sabtu (7/3/2026).
Peluncuran lembaga bantuan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya para alumni untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan hukum.
Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum Hollandia diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum secara profesional.
Ketua Umum Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan bahwa pembentukan LBH Hollandia merupakan langkah nyata alumni dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, lembaga ini hadir untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum agar mendapatkan pendampingan yang tepat.
“LBH ini kami bentuk agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” ujar Elisa Kambu.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak setiap warga negara, sehingga keberadaan lembaga bantuan hukum menjadi sangat penting dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki tempat untuk mencari bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum,” katanya.
Selain memberikan pendampingan hukum, LBH Hollandia juga diharapkan dapat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
“Kami berharap LBH Hollandia dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tambah Elisa Kambu.