Melanesiatimes.com, Banda Neira – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghadirkan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) langsung di tingkat kecamatan.
Kini masyarakat Kecamatan Banda tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Kota Masohi hanya untuk mengurus perekaman maupun pencetakan E-KTP serta dokumen kependudukan lainnya. Layanan tersebut telah tersedia di Kantor Kecamatan Banda sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan secara lebih mudah dan cepat.
Hal ini ditandai dengan launching perdana pelayanan rekam dan cetak E-KTP yang dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, bersama rombongan pada Jumat (06/03/2026) di Kantor Kecamatan Banda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zulkarnain menyampaikan bahwa kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah kepulauan.
“Ini merupakan komitmen bersama dalam mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat di kecamatan, sehingga mereka tidak perlu lagi pergi jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk kebutuhan administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah adalah menghadirkan alat pencetak E-KTP di kecamatan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Salah satu langkah nyata yang dilakukan pemerintah daerah adalah menghadirkan alat cetak KTP elektronik di tingkat kecamatan agar pelayanan bisa lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya fasilitas tersebut, Kabupaten Maluku Tengah kini menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang telah menyediakan layanan pencetakan E-KTP langsung di tingkat kecamatan.
Launching Layanan Rekam dan Cetak E-KTP di Banda, Bupati Zulkarnain menyerahkan KTP secara simbolis.
Zulkarnain menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.
“Kebijakan ini diambil agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu yang besar untuk bepergian ke Masohi,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut juga akan mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kecamatan.
“Dengan adanya fasilitas ini masyarakat dapat melakukan perekaman maupun pencetakan KTP secara lebih cepat, mudah, dan efisien,” kata Zulkarnain.
Ia menambahkan, layanan tersebut akan sangat membantu masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses transportasi.
“Hal ini sangat membantu terutama bagi warga yang berada di wilayah kepulauan dan daerah yang memiliki akses transportasi terbatas,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan sehingga hak-hak dasar masyarakat terhadap dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran layanan rekam dan cetak E-KTP di Kecamatan Banda dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Melalui langkah ini kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang berupaya melayani dengan sepenuh hati,” tutup Zulkarnain. (HUAT)