Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong, Mohammad Saman Bugis bersama anggota Komisi IV David Hehanussa, turun langsung ke lapangan untuk menemui para sopir truk yang mengeluhkan pelayanan pengisian BBM menggunakan sistem barcode di sejumlah SPBU di Kota Sorong.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi para sopir yang merasa kesulitan akibat penerapan sistem baru. Kunjungan tersebut berlangsung di pangkalan Sopir kilometer 8 Kota Sorong pada Rabu (04/02/2026).
Dalam keterangannya, Mohammad Saman Bugis menjelaskan bahwa pertemuan itu melibatkan komunitas sopir truk dalam jumlah besar. Ia mengakui banyak keluhan yang disampaikan secara langsung dan menjadi perhatian serius DPRD Kota Sorong, khususnya Komisi IV.
“Pertemuan kami Komisi IV, dalam hal ini diwakili oleh saya sendiri bersama Pak David Hehanussa, kami turun langsung dan berdiskusi dengan teman-teman sopir,” ujarnya.
Menurut Saman Bugis, para sopir menyampaikan berbagai persoalan terkait pelayanan SPBU dan kebijakan Pertamina dalam pengisian BBM menggunakan barcode. Ia menilai persoalan tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi dan aktivitas ekonomi para sopir. “Keluhan-keluhan ini menjadi atensi kami di DPRD Komisi IV,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPR Kota Sorong berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Pertamina, pengelola SPBU, serta perwakilan sopir truk. RDP tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog untuk mencari solusi bersama. “Kami akan memanggil pihak Pertamina dan menghadirkan keterwakilan sopir-sopir truk serta SPBU terkait agar kita bisa RDP di kantor DPR,” jelas Saman Bugis.
Ia menambahkan, dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah persoalan baru, terutama terkait pengurusan Qris yang terintegrasi dengan sistem barcode BBM. “Teman-teman sopir masih cukup kesulitan mengurus barcode karena terkendala sistem. Bahkan ada yang menyampaikan prosesnya bisa sampai 14 hari, bahkan tiga bulan,” ungkapnya.
Saman Bugis menegaskan bahwa Komisi IV akan memfokuskan pembahasan RDP pada pencarian akar masalah. “Akar permasalahannya ada pada barcode dan sistematika yang berjalan saat ini. Itu yang akan kami dalami bersama pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Kota Sorong, David Hehanussa, menekankan bahwa hak-hak para sopir harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan ini. Ia menilai, sistem yang diterapkan tidak boleh justru merugikan pihak yang bekerja di lapangan. “Bagaimanapun, kita harus fokus dulu pada hak-hak teman-teman sopir, khususnya yang berkaitan dengan Qris atau barcode,” ujar David.
David menambahkan bahwa Komisi IV juga menerima berbagai indikasi permasalahan di lapangan, termasuk situasi antrean dan dugaan pelanggaran dalam pengisian BBM. Namun, menurutnya, penyelesaian administrasi tetap menjadi langkah awal. “Ketika hak administrasi sopir belum terpenuhi, tentu akan menimbulkan masalah lain di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, David menyatakan bahwa jika dalam proses RDP ditemukan pelanggaran atau temuan lain di luar kewenangan DPRD, maka hal tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kalau ada temuan-temuan lain, kami akan serahkan ke kepolisian yang memiliki kewenangan untuk masuk dan menindaklanjuti,” tegasnya.
David juga memastikan bahwa Komisi IV akan memfasilitasi pertemuan langsung antara para sopir dan pihak Pertamina. Ia berharap dialog tersebut dapat menghasilkan solusi konkret. “Ke depan, kami akan mengumpulkan sopir truk, Hilux, dan kendaraan lainnya untuk bertemu langsung dengan Pertamina, supaya persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan diselesaikan bersama,” tutup David Hehanussa Anggota Komisi IV DPRK.