Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Polemik pemberitaan yang melibatkan seorang warga yang diduga Desi terus bergulir. Kuasa hukum Desi, Rifal Kasim Pary, SH, menyampaikan klarifikasi dan pernyataan sikap terkait informasi yang beredar di sejumlah media massa yang dinilai tidak memiliki izin untuk dipublikasikan.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya rilis dari aktivis Andrew Warmasen yang memicu perdebatan di ruang publik. Rifal menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak melalui persetujuan maupun koordinasi dari pihaknya maupun kliennya.
Menanggapi hal itu, Andrew Warmasen menyatakan sikapnya dengan santai dan memilih menunggu proses resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan oleh Pimpinan DPR Kota Sorong.
“Saya sebagai aktivis menghargai pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum Ibu Desi. Namun sebagai aktivis, pada posisi ini saya menunggu RDP DPR Kota Sorong saja,” ujar Andrew pada Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan bahwa sebagai aktivis anti korupsi, dirinya menilai seluruh fakta seharusnya diuji secara terbuka melalui forum resmi bersama DPR Kota Sorong. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi ruang yang tepat untuk memperjelas informasi yang berkembang di masyarakat.
Andrew juga menyinggung bahwa informasi atau curahan yang disampaikan Desi seharusnya ada pernyataan off the record apabila berpotensi menjadi konsumsi publik.
“Selaku aktivis tentu saya merespon semua informasi yang masuk, sehingga tidak terjadi fitnah,” tegasnya
Oleh sebab itu Aktivis Andrew Warmasen mengajak agar kita selalu hargai mekanisme yang ditawarkan pimpinan DPRK Sorong. “Saya berharap pimpinan DPRK Sorong bisa melakukan RDP sesegera mungkin, sehingga fakta dari polemik ini bisa terungkap di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Sorong,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andrew berharap agar semua pihak, termasuk Desi melalui kuasa hukumnya, dapat bersikap terbuka dalam proses tersebut. Ia menilai keterbukaan menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dengan rencana RDP tersebut, publik diharapkan dapat memperoleh kejelasan informasi secara menyeluruh dan objektif melalui forum resmi yang difasilitasi oleh DPR Kota Sorong.