RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Raja Ampat hingga pertengahan Januari 2026 menuai sorotan tajam.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat Muamar Kadafi menilai Kondisi tersebut tentu mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan serta buruknya perencanaan administrasi Pemerintah Daerah, Sabtu (17/1/2026).
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRK Raja Ampat itu menyayangkan tindakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang belum merealisasikan gaji Pegawai Negeri Sipil.
Ia mempertegas bahwa keterlambatan ini tidak dapat dianggap sebagai perihal teknis, karena gaji adalah hak dasar dan tanggung jawab fundamental pemerintah terhadap ASN.
“Sudah tanggal 17 Januari 2026, tetapi gaji ASN belum juga dibayarkan. Ada apa sebenarnya? Pemerintah daerah harus bertanggung jawab,” ujar Khadafi dengan tegas.
Menurut Kadafi, ketidaktransparanan Pemda dapat memperkeruh keresahan di kalangan ASN bahkan berpotensi mengganggu kestabilan sistem pemerintahan.
Ia menilai sikap TAPD yang memilih diam justru mencerminkan lemahnya transparansi serta minimnya komunikasi publik Pemerintah Daerah.
“Pemda harus segera membuka secara jujur apa kendalanya. Apakah masalah administrasi, keuangan, atau manajemen anggaran? Ini adalah hak ASN, bukan belas kasihan,” tegasnya.
Khadafi mengingatkan bahwa, ASN merupakan tulang punggung pelayanan publik di daerah dan memiliki tanggung jawab moral terhadap keluarga masing-masing. Keterlambatan gaji, kata dia, selain berdampak pada stabilisasi pemerintahan juga kehidupan rumah tangga para pegawai.
“ASN itu manusia. Mereka punya kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, serta kewajiban rumah tangga lainnya. Jika gaji terlambat, siapa yang akan bertanggung jawab atas dampaknya?,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji ASN tidak hanya menjadi persoalan internal birokrat, tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah secara universal. Wilayah seperti Raja Ampat tentu perputaran ekonomi lokal sangat bergantung pada belanja Pegawai.
“Gaji ASN merupakan salah satu penggerak utama ekonomi daerah. Jika tidak dibayarkan tepat waktu, daya beli masyarakat menurun dan ekonomi lokal ikut terdampak,” jelas Khadafi.
Ia menegaskan agar Pemda Raja Ampat tidak menjadikan pergantian pejabat, penyesuaian struktur organisasi, maupun administratif lainnya sebagai alasan yang klasik di balik tertundanya pembayaran gaji ASN.
“Jangan sampai urusan internal Pemda justru menjadi alasan klasik sehingga mengorbankan hak ASN. Pemerintahan harus tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Fraksi Partai Hanura DPRK Raja Ampat mendesak Pemda untuk secepatnya mengambil langkah konkret dan transparan guna menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji ASN. DPRK juga meminta kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang melalui perbaikan manajemen keuangan serta perencanaan anggaran yang lebih matang.