Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kepala Suku Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Papua Barat Daya, Mustafa Fasenlauw, mengimbau kepada seluruh warga SBT di wilayah Sorong Raya agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, pasca peristiwa pembunuhan terhadap pria berinisial AK.
Dalam keterangannya, Mustafa menegaskan bahwa masyarakat harus mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia meminta agar warga tidak mengambil langkah-langkah yang justru memperkeruh situasi dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Sorong. Rabu (05/11/2025).
“Kita serahkan semua kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini dan menangkap para pelaku pembunuhan AK,” ujar Mustafa dengan tegas.
Ia menambahkan, tindakan main hakim sendiri atau bentuk provokasi tidak akan membawa kebaikan, melainkan hanya akan menimbulkan perpecahan di antara masyarakat. Oleh Karena itu, ia berharap seluruh warga SBT dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Biarlah pihak kepolisian bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kita jangan lagi buat gerakan yang mengganggu kamtibmas di Kota Sorong,” lanjutnya.
Selain itu, Mustafa juga mengajak masyarakat untuk berdoa bagi almarhum. Ia mengimbau agar warga datang ke rumah duka untuk mengaji dan mendoakan almarhum agar amal kebaikannya diterima serta dosanya diampuni oleh Allah SWT.
“Lebih baik kita berdoa bersama untuk almarhum daripada melakukan provokasi yang bisa memecah belah diantara kita. Negara ini adalah negara hukum, maka kita harus hormati prosesnya,” kata Mustafa.
Ia juga menyinggung bahwa selain hukum positif, masyarakat di wilayah Indonesia Timur juga menjunjung tinggi hukum adat. Olehnya itu, pihaknya berencana melakukan tindakan adat terhadap para pelaku sebagai bentuk keseimbangan antara hukum negara dan hukum adat.
“Kami akan berlakukan hukum adat dalam kasus ini agar dapat menjadi pelajaran, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi hal semacam ini,” tegas Mustafa menutup pernyataannya.