Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong PBD – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Papua Barat Daya memfasilitasi 17 panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk memperoleh akreditasi dari Kementerian Sosial RI. Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan mutu layanan pengasuhan anak di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Anace Nauw, menjelaskan bahwa proses akreditasi pada tahun 2025 melibatkan 26 yayasan yang tersebar di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Setelah melewati verifikasi administrasi serta penilaian lapangan, 17 lembaga dinyatakan memenuhi standar.
“Akreditasi ini adalah bentuk penegasan bahwa lembaga pengasuhan harus dikelola secara profesional. Kita ingin memastikan setiap anak mendapat layanan yang aman dan layak,” kata Anace.
Dari total 17 LKS yang lolos, satu lembaga meraih akreditasi A, enam lembaga mendapat akreditasi B, dan sepuluh lembaga memperoleh akreditasi C. Menurut Anace, hasil tersebut menggambarkan adanya kemajuan signifikan dalam tata kelola lembaga pengasuhan di Papua Barat Daya.
Ia menyebutkan bahwa pendataan LKS di Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat akan dilakukan secara menyeluruh untuk memenuhi standar penilaian tahap berikutnya. “Kami perlu data yang akurat agar proses akreditasi selanjutnya berjalan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut dia, akreditasi memberikan sejumlah manfaat penting bagi lembaga, termasuk legalitas operasional serta peluang mendapatkan program peningkatan kapasitas. “Dengan status terakreditasi, lembaga dapat lebih mudah mengakses pelatihan, pendampingan, dan bantuan pemerintah,” jelasnya.
Anace menambahkan bahwa beberapa yayasan telah mulai menerima dukungan dari kementerian terkait sebagai bentuk tindak lanjut dari proses akreditasi tersebut. “Kami melihat respons positif dari pemerintah pusat, dan ini memotivasi kami untuk memperluas pendampingan ke seluruh kabupaten,” katanya.
Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen melanjutkan pembinaan melalui penguatan administrasi, peningkatan sarana prasarana, dan pengembangan kompetensi pengelola LKS.
Ia berharap seluruh lembaga pengasuhan di Papua Barat Daya dapat terakreditasi dalam waktu dekat.”Harapan kami sederhana, yakni memastikan bahwa setiap anak yang diasuh di panti-panti ini tumbuh dalam lingkungan yang lebih terjamin,” tutup Kepala Dinas Sosial PBD Anace Nauw