Melanesiatimes.com, Jakarta – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pondok pesantren sebagai pusat pendidikan akhlak, pembentukan karakter, dan penjagaan nilai-nilai moral generasi muda. Di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi digital, pesantren didorong meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk perundungan (bullying), kekerasan fisik, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berasrama.
Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), H. Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos., menegaskan bahwa pesantren dan masjid harus menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adab.
Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan, martabat, dan masa depan para santri.
“Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab. Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama. Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia,” tegas Nanang di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menekankan, upaya perlindungan santri membutuhkan komitmen bersama dari pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sementara itu, Ketua Kajian PP Salimah sekaligus pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Diana, menyoroti pentingnya langkah pencegahan yang sistematis dan keberanian mengungkap persoalan kekerasan di lingkungan asrama.
Menurut Diana, pengawasan yang lemah, relasi senioritas yang tidak terkendali, serta minimnya saluran pengaduan dapat membuat kasus kekerasan sulit terungkap. Karena itu, pesantren dan orang tua perlu membangun mekanisme perlindungan yang konkret dan mudah diakses para santri.
“Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Data menunjukkan bahwa bahaya nyata kerap mengintai di balik celah minimnya pengawasan tata ruang dan relasi senioritas yang tak terkontrol. Pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret—mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga membangun kanal pengaduan yang aman bagi santri,” ujar Diana.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Ia juga mengingatkan bahwa keberanian melaporkan tindakan yang melanggar batasan tubuh dan kehormatan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan sesama santri, bukan tindakan yang harus dipandang sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap lingkungan pesantren.
Sebagai langkah nyata, Gerakan Indonesia Berfitrah bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pemerhati pendidikan mendorong penerapan standar keamanan asrama. Usulan tersebut meliputi penataan tempat tidur, pengurangan area yang tidak terpantau, penerapan prosedur sanitasi yang aman, serta pembekalan kemampuan deteksi dini bagi musyrif dan guru asrama.
Penguatan pengawasan juga perlu disertai mekanisme pengaduan yang aman, perlindungan terhadap korban, serta penanganan laporan secara profesional. Dengan demikian, setiap dugaan kekerasan dapat ditindaklanjuti tanpa intimidasi maupun upaya menutupi kejadian.
Menyambut Hari Santri Nasional 2026, GIF bersama BKPRMI dan PP Salimah mengajak pimpinan pondok pesantren, para asatidz, komite sekolah, serta wali santri di seluruh Indonesia memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat.
Ajakan tersebut diwujudkan melalui penerapan protokol kewaspadaan asrama, pembenahan tata ruang, edukasi perlindungan diri, serta kampanye publik melalui media sosial dengan tagar
#HariSantriBerfitrah, #PesantrenAmanAdabTerjaga, #GenerasiBerfitrah, dan #TolakKekerasanAsrama.
Selain kampanye edukasi, Gerakan Indonesia Berfitrah juga membuka saluran komunikasi untuk menerima pengaduan dan bertukar informasi mengenai dugaan perundungan, kekerasan, serta persoalan perilaku seksual di institusi pendidikan.
Melalui gerakan ini, seluruh pihak diharapkan semakin aktif membangun budaya saling menjaga, menghormati martabat setiap santri, dan memastikan pesantren menjadi tempat belajar yang aman, beradab, serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.