RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen PT Belibis Papua Mandiri.
Dalam agenda itu, DPRK Raja Ampat membahas beberapa masalah-masalah krusial yang dikeluhkan masyarakat. Turut hadir Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Waisai dan Dishub, Rabu, 12 Februari, 2026.
Ketua DPRK, Kabupaten Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, menegaskan bahwa keselamatan merupakan hal penting dan wajib diperhatikan oleh setiap perusahaan pelayaran dengan mengedepankan prinsip Zero Tolerance for Safety (tidak ada toleransi terhadap pelanggaran prosedur keselamatan).
“Harapannya hal semacam ini tidak terjadi berulang-ulang. Manajemen PT Belibis harus lebih memperhatikan keselamatan penumpang agar sesuai SOP yang ditekan dalam standar pelayaran,” ujarnya.
Berdasarkan fakta dan aduan masyarakat kepada pihaknya, Ketua DPRK Raja Ampat menyampaikan terdapat banyak penumpang yang membeli tiket dengan harga yang sama namun tak memiliki kursi.
Bahkan, sering terjadi over kapasitas akibat dari penjualan tiket yang tidak selaras dengan jumlah kabin penumpang. Ia berharap, agar manajemen lebih selektif.
Tak hanya itu bahkan ditengah-tengah meningkat kunjungan wisatawan maupun masyarakat lokal. Ketua DPRK Raja Ampat menyampaikan tranportasi yang mumpuni menjadi solusi strategis demi mendukung pariwisata berkelanjutan serta merupakan langkah antisipasi terhadap lonjakan penumpang.
Selain itu Ketua DPRK Raja Ampat meminta agar manajemen PT Belibis mengevaluasi jadwal keberangkatan Sorong-Waisai dan Waisai-Sorong terutama pada pukul 09.00 WIT dimana waktu yang sering terjadinya penumpukan penumpang.
“Kunjungan wisatawan di tiap tahun bahkan hari semakin meningkat. Demi mendukung keberlangsungan pariwisata Raja Ampat dan mengantisipasi lonjakan penumpang lokal pada hari-hari tertentu transportasi merupakan sarana utama yang dibutuhkan wisatawan dan masyarakat lokal,” Ungkapnya.
Ketua DPRK juga berharap manajemen PT Belibis lebih memperhatikan muatan berupa sayur-mayur, buah-buahan, daging dan barang bawaan penumpang agar ditempatkan pada ruang khusus yang disediakan sehingga tidak mengganggu kenyamanan serta keselamatan selama berlayar.