Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Maluku Tengah, Taufik Maruapey membakar semangat persatuan rakyat dengan pernyataan sikap yang tegas kepada media Melanesia Times di Masohi, Kamis (15/01/2026).
Maruapey menyebut pernyataan Alter Sopacua dalam laman facebooknya sangat tidak berdasar dan sarat akan unsur fitnah.
Oleh karena itu, kata ia “GPM mengutuk keras tindakan akun Facebook atas nama Alter Sopacua yang dinilai telah menyebarkan fitnah keji terhadap Bupati Maluku Tengah terkait tuduhan sentimen agama dan penghinaan personal Abunawas Basar Alam,” ucap Maruapey.
Marhaenis Menggugat: Lawan Premanisme Digital!
Ketua GPM ini juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh akun tersebut bukanlah bentuk kemerdekaan berpendapat, melainkan sebuah tindakan kontra-revolusioner yang mencoba memecah belah persatuan rakyat di Bumi Pamahanunata.
Dikatakannya “kami kaum Marhaenis, ahli waris pemikiran Bung Karno, tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun di Maluku Tengah dijadikan tempat menyemai benih fitnah! Menuduh Bupati alergi terhadap organisasi Kristen adalah upaya memecah belah rakyat secara horisontal. Ini adalah tindakan pengecut yang bersembunyi di balik layar ponsel!” seru Maruapey.
Desak Proses Hukum: Jangan Ada Impunitas!
Lebih jauh, ia menyampaikan “GPM akan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam melihat upaya penghancuran martabat pemimpin daerah,” tegas Maruapey.
Sebab, lanjut ia menambahkan “bahwa supremasi hukum harus tetap dijalankan demi tegaknya keadilan bagi siapa saja terlebih kepada seorang kepala daerah yang ikut serta menjaga kewibawaan daerah,” ungkapnya.
“Demi keadilan yang beradab, kami menyatakan bahwa tindakan fitnah dan penghinaan ini HARUS DIPROSES SECARA HUKUM! Tidak ada tempat bagi pelaku fitnah untuk menghirup udara bebas tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya. dalam kasus ini, hukum harus menjadi pedang keadilan agar preseden buruk ini tidak terulang kembali di masa depan!” koar Maruapey.
Sebuah pertanyaan mengemuka Mengapa GPM begitu keras mendesak proses hukum?
“Karena kita sedang membangun peradaban! Jika fitnah dibiarkan, maka demokrasi kita akan mati dalam kubangan kebencian. Kita tidak boleh membiarkan mentalitas ‘Inlander’ yang senang mengadu domba sesama saudara tumbuh subur. Pelaku harus diseret ke meja hijau agar menjadi pelajaran bagi siapa pun bahwa kebebasan berbicara ada batasnya, yaitu etika dan kebenaran!,” jawab Maruapey.
Komitmen untuk “Malteng Bangkit”
Menutup pernyataannya, KETUA GPM mengingatkan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan di atas rel kritik yang sehat, bukan sabotase karakter.
“Pemerintah Daerah wajib dikritik! Mereka butuh saran, masukan, bahkan hantaman pemikiran yang konstruktif demi tercapainya slogan Malteng Bangkit. Kami adalah garda terdepan yang akan mengoreksi kebijakan pemerintah jika tidak pro-rakyat,” ujarnya.
Namun, ia mengakhiri dengan pesan kemanusiaan yang mendalam:
Menurutnya “tindakan fitnah dan penghinaan terhadap siapapun adalah tindakan terkutuk sebagai seorang manusia kepada manusia yang lain. Kami menuntut keadilan! Biarkan hukum bekerja, agar martabat daerah ini tetap terjaga dan persaudaraan kita tetap abadi. Merdeka!,” tegas tokoh muda Marhaenis tersebut berpesan. (HUAT)