Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Yusdi Lamatenggo resmi membuka Pelatihan Ekowisata bagi para pengelola objek wisata Orang Asli Papua (OAP).
Giat ini berlangsung di Aimas Hotel and Convention Center, Kabupaten Sorong Papua Barat Daya pada Selasa (09/12/2025).
Kegiatan ini selama tiga hari mulai dari tanggal 9 – 11 Desember 2025. Giat ini merupakan program Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Barat Daya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat asli Papua sebagai pengelola destinasi wisata.
Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dirancang untuk mendorong lahirnya pengelolaan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Pelatihan ekowisata ini adalah langkah yang dilakukan untuk menyiapkan masyarakat lokal agar mampu mengelola potensi wisata secara profesional,” ujar Yusdi.
Yusdi menambahkan bahwa pengembangan ekowisata juga menuntut keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian. “Ekowisata bukan sekadar menghadirkan kunjungan wisata, tetapi memastikan bahwa alam tetap terjaga,” tambahnya.
Kadispora Parekraf mengakui bahwa Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong itu sangat luar biasa, unik dan hebat apalagi dari segi pariwisatanya tidak kalah dengan Kabupaten lain.
“Kalau zaman dulu orang berwisata itu datang foto-foto pulang, sekarang ekowisata tidak seperti itu, karena Ekowisata lebih kepada pengalaman, pemberdayaan masyarakat lokal, sehingga masyarakat lokal menjadi pelaku utama yang mengelola seluruh potensi yabg dimiliki,” ungkap Kadispora Parekraf.
Ia juga menyatakan pelatihan yang dilakukan tidak bertumpu pada teori kendati di utamakan juga praktek dilapangan. “Jadi sistemnya 50 persen teori 50 persen praktek, sehingga semua sejalan bersama,” tutupnya.
Selain itu Ketua Panitia Pelaksana, Yance Kambu, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan telah sesuai dengan apa yang direncanakan.
Yance menyatakan bahwa pelatihan ini mencakup materi tentang konsep dasar ekowisata, konservasi lingkungan, pengelolaan produk wisata, hingga strategi pemasaran.
“Kegiatan pelatihan bagi pengelola objek wisata Orang Asli Papua merupakan kegiatan penting dimana kegiatan ini memberikan ilmu kepada OAP terkait Ekowisata,” kata Yance.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat OAP mengenai pengelolaan wisata yang berkelanjutan. “Kami berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas destinasi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan.
Peserta paltihan ini dibimbing oleh para narasumber dan instruktur yang kompeten, yang terdiri dari akademisi perguruan tinggi negeri, praktisi ekowisata hingga Flora dan Fauna Indonesia Program Tanah Papua.
Selain meningkatkan kompetensi peserta, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam pengembangan pariwisata daerah.
“Kami percaya pelatihan ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada kemajuan pariwisata Papua Barat Daya,” tambah Yance.
Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada beberapa landasan hukum nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.