Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menghadiri kegiatan Go Public Data Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka Pendataan Agregat Kependudukan OAP yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya, Anshar Karim menegaskan bahwa pendataan menyeluruh terhadap OAP memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif bagi masyarakat adat Papua.
“Pendataan ini sangat krusial. Data yang valid dan akurat menjadi pondasi penting dalam merencanakan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif untuk Orang Asli Papua,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar momentum administrasi kependudukan, melainkan langkah maju dan bermartabat untuk menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh OAP di Kota Sorong.
Terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penerapan IKD bagi OAP menjadi inovasi penting dalam mempermudah layanan publik. Kehadiran IKD dinilai mampu mempermudah akses ke berbagai layanan seperti BPJS, pendidikan, dan administrasi pemerintahan lainnya secara lebih cepat dan efisien.
Selain memberikan kemudahan, IKD juga menghadirkan keamanan data yang lebih baik karena dilengkapi sistem PIN dan verifikasi wajah. Dengan fitur tersebut, risiko penyalahgunaan informasi pribadi dapat diminimalkan.
Selain itu Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong, Onesimus Assem, S.Sos., dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa data OAP yang dikumpulkan akan dibawa ke pemerintah pusat untuk mendorong penganggaran melalui APBN.
Menurutnya, selama ini pendataan OAP lebih banyak tersedia di tingkat daerah dan belum sepenuhnya terhimpun di pusat.
“Data ini telah kami susun dan kami serahkan langsung ke Jakarta dengan tujuan agar kebutuhan OAP dapat dianggarkan melalui APBN,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa berbagai kepala daerah merespons positif inovasi pendataan tersebut, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Program pendataan ini tidak hanya diterapkan di Papua Barat Daya, tetapi juga mencakup seluruh enam provinsi di Tanah Papua.
“Aspek ini penting agar status Orang Asli Papua benar-benar jelas, sehingga apa pun kebutuhan mereka dapat dianggarkan secara tepat sasaran langsung untuk OAP,” tutupnya.