RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Puluhan mahasiswa di beberapa kota studi asal dari Pulau Gag melakukan aksi pemalangan terhadap aktivitas perusahaan PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat. Rabu, (26/3/26).
Aksi pemalangan ini dipicu karena proposal yang dilampirkan oleh Ikatan Mahasiswa Pelajar Pulau Gag (IMPPG) enggan diindahkan Komdev/Humas Bidang Ekternal urusan Pendidikan PT Gag Nikel.
Ketua IMPPG, Faisal J. Umsero, kepada media ini menyampaikan, Ia bersama rekan-rekan merasa kesal akibat proposal yang dilampirkan IMPPG sejak tahun 2024 terkesan diabaikan oleh PT Gag Nikel.
”Pemalangan ini murni kami lakukan buntut dari proposal yang diinstruksikan perusahaan sendiri kemudian diabaikan oleh Komdev Humas Bidang Ekternal Bagian Pendidikan di PT GN,” ujar Umsero.
Faisal menerangkan bahwa, kurang lebih satu tahun proposal yang dilampirkan IMPPG baru ditindaklanjuti oleh Humas PT GN ke meja Direksi.

“Baru tadi malam tanggal 24 Maret kami dihubungi oleh bidang eksternal PT GN bahwa proposal yang kami ajukan baru ditindaklanjuti ke Direksi,” jelasnya.
Faisal menilai tindakan yang dilakukan bidang eksternal PT Gag Nikel ini merupakan pelanggaran terhadap Kepmen ESDM No. 1825 K/30/MEM/2018. Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dimana Pulau Gag merupakan kawasan yang terkena dampak langsung kegiatan operasional perusahaan dan menjadi lokasi fasilitas utama perusahaan berdasarkan baseline (studi pendahuluan) dan Amdal.
“Artinya Kami memiliki frekuensi hubungan tinggi dengan perusahaan bukan sekedar hubungan sedang dan rendah sebagaimana yang diamanatkan dalam Kepmen ESDM No. 1824 K/30/MEM/2018 karena Pulau Gag merupakan Kawasan Ring 1,” tuturnya.
IMPPG berharap bantuan studi tersebut segera direalisasikan dan kedepannya persoalan ini tidak dihadapkan pada generasi sampai dimana perusahaan berhenti beroperasi di Pulau Gag. Selain itu, IMPPG juga menghimbau kepada manajemen perusahaan untuk mengevaluasi total kinerja bidang eksternal PT Gag Nikel.