Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat Daya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini berlangsung di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, pafa Kamis (8/1/2026).
Hadir dalam giat tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, OPD dan pihak-pihak terkait.
Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai efektivitas digitalisasi penatausahaan, pengamanan, dan penataan Barang Milik Daerah (BMD). Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan mendasar dalam pengelolaan aset daerah.
“Digitalisasi penatausahaan belum efektif mendukung pengelolaan aset, antara lain karena inventarisasi BMD belum dihasilkan secara memadai, fitur pemutakhiran pada aplikasi e-BMD belum optimal, serta aplikasi penatausahaan aset belum terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital,” ujar Rahmadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa aspek pengamanan BMD masih lemah, baik secara fisik maupun administrasi. Pengamanan dokumen kepemilikan dinilai belum memadai, sementara pengamanan hukum belum sepenuhnya menjamin keamanan aset daerah.
“Pengamanan fisik barang milik daerah dan dokumen kepemilikan belum dilakukan secara optimal, dan pengamanan hukum BMD juga belum sepenuhnya mendukung perlindungan aset,” katanya.
Selain itu, dari sisi pemanfaatan aset, BPK menilai pengelolaan BMD belum efektif. Hal ini terlihat dari belum adanya kebijakan pemanfaatan yang jelas, pemanfaatan aset oleh pihak lain yang tidak didukung perjanjian memadai, serta aset provinsi yang belum memberikan hasil optimal.
Pemeriksaan juga menyoroti sektor pelayanan jaminan kesehatan. BPK menemukan bahwa sumber daya dan kondisi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Masih terdapat keterbatasan sarana, prasarana, dan alat kesehatan, pemeliharaan bangunan belum maksimal, serta kalibrasi alat kesehatan yang belum memadai,” ungkap Rahmadi.
Tak hanya itu, pengelolaan obat dan bahan medis pakai juga dinilai belum optimal, sehingga masih ditemukan pasien JKN yang tidak memperoleh obat sesuai resep dan harus menanggung biaya sendiri.
Dalam bidang pendidikan, pemeriksaan atas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Sorong menunjukkan bahwa pengumpulan, pemutakhiran, serta verifikasi dan validasi data belum dilakukan secara optimal. Kondisi ini berisiko menimbulkan ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan.
“Padahal, data Dapodik sangat penting sebagai dasar perencanaan dan penganggaran di bidang pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, pemeriksaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah mengungkap masih adanya peraturan pelaksanaan yang belum ditetapkan atau belum selaras, termasuk terkait PBB-P2, pajak reklame, dan pajak air tanah.
BPK juga menemukan pemungutan retribusi yang belum sesuai ketentuan, penggunaan langsung penerimaan retribusi, serta ketidaktertiban sejumlah perangkat daerah dalam pengelolaan pendapatan.
Pemeriksaan belanja daerah turut menemukan sejumlah permasalahan, seperti pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, kekurangan volume pekerjaan, hingga kelebihan pembayaran yang berdampak pada potensi kerugian daerah.
Selain itu, BPK menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya di sejumlah entitas di Papua Barat Daya hingga semester II tahun 2025 masih perlu menjadi perhatian serius.
Rahmadi mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat disiplin, pengendalian internal, budaya kerja, serta kapasitas sumber daya manusia.
“Kami mendorong peningkatan koordinasi dan kerja sama antarperangkat daerah agar pengelolaan keuangan dan aset daerah ke depan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Di waktu yang sama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
“Atas nama pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Papua Barat Daya atas perhatian dan pelaksanaan tugasnya dalam memastikan pengelolaan keuangan, aset, dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” kata Elisa Kambu.
Ia mengakui bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terdapat berbagai keterbatasan. Namun, menurutnya, hasil pemeriksaan menjadi bahan penting untuk melakukan perbaikan.
“Kami menyadari kami bukanlah malaikat. Dengan segala keterbatasan dan tuntutan yang tinggi, pembinaan dan pendampingan sangat kami perlukan. Rekomendasi dalam LHP ini akan kami perhatikan dengan sungguh-sungguh sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Elisa Kambu juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan sebagai momentum memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Saya mengajak kita semua, sebagai provinsi yang baru, untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai dasar memperkuat tata kelola pemerintahan agar ke depan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Elisa Kambu.