Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin dimudahkan dalam mengakses informasi kepesertaan. Salah satu yang dapat dilakukan dengan mudah adalah mengecek status kepesertaan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) BPJS Kesehatan. Kedua layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Kamis (5/3/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengatakan bahwa transformasi digital terus dilakukan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. Melalui berbagai kanal layanan digital, peserta dapat memperoleh informasi dengan cepat, termasuk untuk mengetahui status kepesertaan.
Menurutnya, pengecekan status kepesertaan sangat penting untuk memastikan peserta tetap aktif sehingga dapat memperoleh layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
“Peserta JKN dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan PANDAWA. Cukup menggunakan telepon genggam, peserta sudah bisa mengetahui berbagai informasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” jelas Pupung.
Ia menjelaskan, melalui layanan PANDAWA peserta dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan pada nomor 08118165165, kemudian memilih menu informasi kepesertaan dan mengisi data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir. Setelah itu, informasi mengenai data peserta, jenis kepesertaan hingga status kepesertaan akan ditampilkan.
“Layanan PANDAWA ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan aplikasi WhatsApp. Kami ingin memastikan bahwa layanan kami dapat diakses dengan mudah, tidak hanya melalui aplikasi, tetapi juga melalui platform komunikasi yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat,” kata Pupung.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang menyediakan berbagai fitur layanan. Pada menu Informasi Peserta, peserta dapat melihat data kepesertaan secara lengkap, mulai dari nama peserta, nomor peserta, kelas rawat inap, jenis kepesertaan hingga status kepesertaan.
Peserta juga bisa dengan mudah mengubah Lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan menemukan lokasi faskes terdekat baik di dalam kota maupun saat berada di luar kota. Aplikasi ini juga memungkinkan peserta untuk mengambil antrian online dan melakukan konsultasi dokter secara daring.
“Dengan berbagai fitur ini peserta dapat menghemat waktu dan mengakses layanan kesehatan lebih praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor atau fasilitas kesehatan.” Ungkap Pupung.
Kemudahan layanan digital tersebut turut dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Ni Made Wiratni (52), yang ditemui pada saat sedang melakukan kontrol di Klinik Prodens Kota Sorong. Ia mengaku telah beberapa kali memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan JKN.
“Saya sudah beberapa kali menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Biasanya saya menggunakan fitur kartu peserta JKN dan juga fitur antrean online saat akan berobat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan aplikasi tersebut sangat membantu karena peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berobat. Selain itu, fitur antrean online juga memudahkan peserta dalam mengatur waktu kunjungan ke fasilitas kesehatan.
“Dengan kartu peserta digital di aplikasi, saya tinggal menunjukkan dari ponsel saat pendaftaran. Untuk antrean online juga sangat membantu karena kita bisa mengambil nomor antrean lebih dulu tanpa harus menunggu lama di rumah sakit,” tutupnya.
BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta JKN yang memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. Selain memudahkan akses layanan, penggunaan layanan digital juga dapat menghemat waktu dan memberikan kenyamanan bagi peserta dalam memperoleh informasi maupun pelayanan administrasi kepesertaan.