Search

Top yang sering dicari:

1. #Di
2. #Dir
3. #Dird

AB Resmi Nahkodai JMSI Papua Barat Daya Periode 2025-2030

Melanesiatimes.comKota Sorong – Zakarias Abner Balubun terpilih sebagai ketua Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Papua Barat Daya, periode 2025-2030. Zakarias terpilih dalam forum Musyawarah Daerah ke-I yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 September 2025, di Hotel Darevan Kota Sorong.

Zakarias atau biasa disapa Aris terpilih secara aklamasi setelah dicalonkan dan disetujui oleh seluruh peserta Musda.

Dalam sambutannya, Aris mengaku akan menyusun struktur organisasi JMSI Papua Barat Daya dan mengembangkan sayap JMSI di seluruh Papua Barat Daya. Aris juga meminta dukungan seluruh rekan-rekan media yang tergabung dalam JMSI Papua Barat Daya, untuk bersama-sama membesarkan organisasi media.

“Terimakasih atas kepercayaan seluruh rekan-rekan yang telah memberikan dukungan kepada saya. Setelah ini kita akan secepatnya menyusun struktur pengurus dan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terang Aris.

Setelah ini pihaknya akan membangun sinergitas dengan pemerintah maupun organisasi pers lainnya. Dengan harapan pers menjadi garda terdepan di papua barat daya untuk memberikan dukungan penuh dalam pembangunan daerah.

Bagi Aris, pers mempunyai peran penting dalam membangun daerah, salah satunya dengan menyajikan informasi pembangunan dan juga mengedukasi masyarakat lewat pemberitaan positif untuk dibaca oleh public.

Pantauan Media ini, Musda I JMSI Papua Barat Daya yang digelar sejak pagi ini, dibuka oleh oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan dihadiri Pemerintah Kota Sorong, Anggota DPR Papua Barat Daya serta Lembaga Masyarakat Adat Papua Barat Daya.

Usai pembukaan, acara tersebut diisi dengan diskusi public yang mengahadirkan Ketua Harian LMA Papua Barat Daya, Franky Umpain sebagai pemateri yang bertemakan Peran Media Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Adat.

Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Papua Barat Daya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo Papua Barat Daya, Irma Iriani Sulaiman mengatakan kehadiran JMSI di Papua Barat Daya merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem informasi, dan komunikasi publik yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyambut baik hadirnya JMSI sebagai wadah yang tidak hanya menghimpun media siber, tetapi juga mendorong profesionalisme dan integritas jurnalisme di era digital ini,” ujar Irma Riani.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan insan pers dalam membangun narasi positif tentang pembangunan dan kemajuan daerah. Menurutnya, media siber memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang faktual, edukatif, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan.

“Kami berharap JMSI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta menjaga ruang digital dari hoaks dan disinformasi,” tambahnya.

Unamin Sorong: Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Budidaya Lebah Madu Trigona Berbasis Agroforestri

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Universitas Muhammadiyah Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan “Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Budidaya Lebah Madu Trigona Berbasis Agroforestri”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Batu Lobang Pantai, Kabupaten Sorong, dengan sasaran utama “Kelompok Tani Lebah Berseri” yang diketuai oleh Bapak Salomok Malagawak, pada

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kampung Batu Lobang Pantai yaitu Bapak Maurits Malibela yang menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, masyarakat, dan pemerintah dalam mengembangkan potensi lokal. Melalui budidaya lebah trigona berbasis agroforestri, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Beliau mengungkapkan harapannya bahwa “Mari Memanfaatkan kesempatan ini untuk peningkatan Ekonomi masyarakat.”

Program ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh tim pengabdian lintas disiplin ilmu yang terdiri atas Ibu Ponisri, S.Hut., M.P selaku ketua pelaksana dari bidang Kehutanan, dengan anggota Ibu Riskawati, S.P., M.Si dari bidang Agroteknologi, serta Ibu Anif Farida, S.Si., M.Sc dari bidang Teknik Lingkungan. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh melalui pendanaan Hibah Pengabdian DPPM Kemendiktisaintek tahun 2025. Berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2025. Kolaborasi lintas bidang ini diharapkan mampu memberikan pendampingan komprehensif, mulai dari aspek budidaya hingga pengelolaan lingkungan.

Lebah trigona dipilih sebagai fokus program karena memiliki keunggulan khusus, yakni menghasilkan madu dengan nilai ekonomi tinggi, berperan penting dalam proses penyerbukan, serta lebih adaptif terhadap sistem pertanian berbasis agroforestri. Melalui pendekatan ini, kelompok tani tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga turut menjaga keseimbangan ekosistem lahan pertanian dan kehutanan di kawasan Batu Lobang Pantai.

Dalam kegiatan pemberdayaan ini, kelompok tani diberikan pelatihan teknis terkait cara budidaya lebah trigona berbasis agroforestri, pemeliharaan koloni, panen dan hingga strategi pemasaran hasil produk. Selain itu, disampaikan pula pentingnya integrasi budidaya lebah dengan sistem agroforestri, sehingga praktik pertanian masyarakat dapat lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong dari berbagai program studi. Kehadiran mahasiswa menjadi sarana pembelajaran langsung di lapangan, sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini tidak hanya memberi manfaat bagi kelompok tani, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis yang relevan dengan keilmuannya.

Melalui program ini, Universitas Muhammadiyah Sorong berharap tercipta sinergi positif antara perguruan tinggi, masyarakat, dan pemerintah dalam mendukung kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Budidaya lebah trigona yang dikembangkan berbasis agroforestri diyakini dapat menjadi salah satu model pemberdayaan masyarakat pesisir yang berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian ling kungan di Papua Barat Daya.

Pemerintah Kota Sorong Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 Pada Rapat Paripurna XXIV DPRK

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Pleno XXIII Paripurna XXIV DPRD Kota Sorong. Penjelasan tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Sorong, Hi. Anshar Karim, pada Jumat (26/09/2025).

Dalam pemaparannya, Anshar Karim menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilatarbelakangi oleh perkembangan asumsi kebijakan umum APBD murni 2025. Perubahan ini dilakukan baik pada sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah agar lebih sesuai dengan dinamika kebutuhan pembangunan.

“Penyesuaian pendapatan dilakukan pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara itu, pada sisi belanja, beberapa alokasi anggaran kegiatan di berbagai perangkat daerah juga mengalami penyesuaian,” jelas Anshar.

Raperda Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Sorong dan DPRD. Rancangan ini juga mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, yang merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong.

Dalam struktur APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp.1.252.816.193.232 atau meningkat sebesar Rp.1.205.544.723.232, naik sekitar 0,04 persen dibanding APBD murni 2025. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.1.202.149.723.232 dengan peningkatan menjadi Rp.1.346.459.221.058,66, atau naik sekitar 0,12 persen.

Menurut Anshar, tambahan belanja ini akan dimanfaatkan untuk membiayai pelaksanaan program, kegiatan, dan sub-kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Belanja daerah juga diutamakan untuk memenuhi mandatory spending, guna mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di Kota Sorong,” tambahnya.

Selain itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.95.038.027.826,66, sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp.1.395.000.000. Skema pembiayaan ini dimaksudkan untuk menutup kemungkinan terjadinya defisit anggaran apabila belanja daerah melebihi pendapatan yang diperoleh.

Pemerintah Kota Sorong berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.

“Semoga dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, APBD Perubahan 2025 dapat terwujud sebagai anggaran yang aspiratif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Anshar Karim.

Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan Kota Sorong, sekaligus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Pemprov Papua Barat Daya Dorong Kota Sorong Jadi Embarkasi Haji, Target Awal 2027

Melanesiatimes.comJakarta – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan audiensi dengan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia di kediaman Menteri kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Papua Barat Daya, sekaligus mendorong Kota Sorong sebagai pusat embarkasi haji di Tanah Papua.

Rombongan Pemprov Papua Barat Daya dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya. Turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida), Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus (Otsus) dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, anggota DPR Papua Barat Daya, serta perwakilan Kementerian Haji dan Umrah RI dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dalam Negeri.

Audiensi dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya dengan memperkenalkan para pendampingnya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan salam hangat dari Gubernur Papua Barat Daya dan ucapan terima kasih atas kesempatan untuk berdialog langsung dengan pemerintah pusat terkait rencana penguatan pelayanan haji dan umrah.

Wakil Gubernur menjelaskan bahwa rencana pengembangan embarkasi haji di Papua Barat Daya merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Gubernur se-Tanah Papua. Dalam pertemuan para kepala daerah tersebut, disepakati beberapa langkah penting, di antaranya penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, peningkatan kuota jamaah, penyediaan layanan khusus bagi jamaah asal Papua, serta percepatan pembangunan asrama haji dan fasilitas pendukung di wilayah Papua Barat Daya.

Ia juga menyoroti tantangan geografis dan biaya transportasi yang relatif tinggi bagi jamaah asal Papua. Karena itu, kehadiran embarkasi haji di Papua Barat Daya diharapkan dapat memangkas biaya perjalanan sekaligus memudahkan mobilitas calon jamaah. Kota Sorong dinilai sebagai lokasi paling strategis karena menjadi hub transportasi orang dan barang se-Tanah Papua.

“Dari sisi keamanan, Sorong merupakan wilayah yang kondusif dan memiliki infrastruktur pendukung memadai. TNI AL Armada 3, Pasmar 3, Polda Papua Barat Daya, Korem, Batalyon Infanteri, dan Brimob siap mendukung penyelenggaraan haji apabila Sorong ditetapkan sebagai embarkasi,” ungkap Wakil Gubernur.

Menanggapi paparan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Namun, ia menegaskan bahwa penetapan embarkasi penuh mensyaratkan minimal 4.000 jamaah haji setiap musim, sementara jumlah jamaah asal Papua saat ini masih di bawah ketentuan tersebut.

Sebagai langkah awal, pemerintah pusat menawarkan opsi embarkasi antara mulai tahun 2027. Skema ini memungkinkan jamaah dari Papua Barat Daya melakukan keberangkatan haji melalui Sorong sebelum diterbangkan ke embarkasi utama di Makassar atau kota lain yang telah memenuhi syarat.

Selain itu, Menteri Haji dan Umrah menyarankan pemanfaatan hotel-hotel di Kota Sorong sebagai asrama haji sementara. Rencana pembangunan asrama haji permanen akan diupayakan secara bertahap melalui koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan kementerian terkait lainnya.

Audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim koordinasi bersama guna menindaklanjuti rencana embarkasi antara di Sorong. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan kesiapan Sorong, baik dari sisi lokasi strategis, transportasi, maupun keamanan, untuk mendukung penyelenggaraan haji bagi jamaah asal Papua.

Wakil Gubernur Papua Barat Daya menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi kepada Menteri Haji dan Umrah RI atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ia berharap kesepahaman ini segera ditindaklanjuti agar peningkatan pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Papua Barat Daya dapat terwujud sesuai target.

Dengan adanya kesepakatan ini, Papua Barat Daya selangkah lebih dekat menuju terwujudnya embarkasi haji sendiri. Kehadiran embarkasi antara di Sorong diharapkan menjadi titik awal pemenuhan hak beribadah masyarakat Papua secara lebih mudah, terjangkau, dan bermartabat

Agustinus Kambuaya: Polda Harus Tindak Dugaan Pemalsuan Ijazah oleh Ketua Yayasan MER

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dapil Papua Barat Daya Agustinus R Kambuaya dalam rilisnya kepada media ini meminta kepada Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mengusut dugaan pemalsuaan Ijasah Taman kanak-kanak (TK) Baseftin Al-Ma’Arif dikampung Fafanlap distrik Misool Kabupaten Raja Ampat yang dilakukan oleh Veronika Virly Yuriken yang bekerja sebagai Ketua Yayasan MER milik Andrew Jhon Miners warga negara asing (WNA) pemilik PT MER yang beroperasi di Misool Kabupaten Raja Ampat. Jumat (26/09/2025).

Menurut Senator ARK, praktek pemalsuan ijazah TK Baseftin Al-Ma’Arif sudah lama dilakukan oleh Ketua Yayasan MER yang bernama Veronika Virly Yuriken dan perna dilaporkan di Polres Raja Ampat berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor B/149/X/Reskrim.1.24./2024/Reskrim oleh salah satu orang tua siswa tetapi tidak pernah ditindak lanjuti oleh penyidik alias jalan di tempat.

Untuk itu Senator Agustinus Kambuaya, meminta kepada Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mengambil alih laporan tersebut untuk di tangani oleh penyidik di Polda Papua Barat Daya dikarenakan pemalsuan ijazah TK Baseftin Al-Ma’Arif tersebut sudah lama kasusnya dilaporkan di Polres Raja Ampat pada hari Rabu tanggal 9 Oktober Tahun 2024 yang di tangani oleh penyidik bernama IPDHA JH tetapi laporan tersebut jalan ditempat.

Berdasarkan Informasi ke kami di DPD-RI, Agustinus Kambuaya menjelaskan bahwa seharusnya Ketua Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (Yayasan MER) Veronika Virly Yuriken tidak berhak menandatangani ijasah dan yang berhak menandatangani ijasah adalah kepala sekolah TK Baseftin Al-Ma’Arif yang bernama Sri Mugi Astuti S.Pdi. Sedangkan yang menandatangani Ijasah tamatan 2023 adalah kepala sekolah yang baru adalah Riska Aulia Nakul, S.Pdi begitu pula Ijasah tamantan 2024 tetapi yang terjadi adalah Ketua Yayasan MER Veronika Virly Yuriken yang melakukan tanda tangan tentunya melanggar aturan dan bisa di pidana.

Lanjut Senator Agustinus Kambuaya, Ketua Yayasan MER Veronika Virly Yuriken dengan menerbitkan dan menandatangani ijasah TK Baseftin Al-Ma’Arif secara ilegal atau palsu dapat dikenakan sanksi pidana dikarenakan penerbitan ijasah harus dilakukan oleh Lembaga pendidikan yang Sah.

Dengan ditemukannya dugaan pemalsuaan Ijasah yang ditandatangani Ketua Yayasan MER Veronika Virly Yuriken maka sudah pasti yang bersangkutan dapat dijerat pasal pemalsuan surat yaitu Pasal 263 atau 272 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Untuk itu Senator Agustinus Kambuaya mendesak agar Polda Papua Barat Daya segera memanggil Ketua Yayasan MER Veronika Virly Yuriken agar yang bersangkutan tidak lari dari Kota Sorong ke jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan siswa taman kanak-kanak tentang ijasah TK yang dipalsukan dan bukan hanya itu saja tetapi Penyidik Polda juga memanggil Andrew Jhon Miners warga negara asing pemilik perusahaan PT MER dan Yayasan MER, tegas Senator Agustinus Kambuaya.

Wali Kota Sorong Septinus Lobat Serahkan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD Tahun 2025 Kepada DPRK Sorong

Melanesiatimes.com, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPR Kota Sorong, dalam Rapat Paripurna XXIII masa sidang tahun 2025 di ruang rapat DPR Kota Sorong, Sabtu (20/09/2025)

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, Am.d, Wakil Ketua II DPRK Sorong, Michael Ricky Taneri, para staf ahli Wali Kota, Asisten Sekda, anggota DPRK, serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Sorong.

Pimpinan sidang, Wakil Ketua I DPRK Sorong, Syahrir Nurdin, menyampaikan, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD 2025 bertujuan menyusun dasar hukum penyusunan APBD yang selaras dengan dinamika dan tantangan aktual. Dokumen ini diharapkan menunjang pencapaian target prioritas pembangunan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan program pemerintah.

Menurutmua, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, KUA dan PPAS berfungsi memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Selain itu, menjadi acuan agar alokasi anggaran selaras dengan kondisi sosial, ekonomi, dan kebijakan nasional.

Dengan adanya perubahan anggaran, lanjutnya, daerah dapat lebih responsif terhadap dinamika yang terjadi serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar efektif, efisien, dan akuntabel. Fokus utama diarahkan pada program prioritas kepala daerah yang juga selaras dengan pembangunan provinsi dan nasional.

Setelah penyerahan dokumen, DPRK Sorong melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melaksanakan fungsi budgeting, dengan membahas KUA dan PPAS Perubahan RAPBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta jajaran yang telah menyerahkan dokumen tersebut, dan berharap pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPR Kota Sorong.

Sementara itu, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., menegaskan, KUA dan PPAS Perubahan RAPBD 2025 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi riil penerimaan dan belanja daerah. Dokumen tersebut disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi APBD berjalan, perkembangan ekonomi, serta aspirasi masyarakat.

Tambahnya, alokasi anggaran tetap difokuskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur perkotaan, penanganan banjir, sampah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan masalah sosial dan lingkungan hidup.

“Melalui rapat paripurna ini, kami berharap DPR Kota Sorong dapat memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif demi penyempurnaan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Semoga kerja sama antara pemerintah dan DPR senantiasa terjalin erat dalam membangun Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera,” tutup Wali Kota. (𝑫𝒊𝒔𝒌𝒐𝒎𝒊𝒏𝒇𝒐 𝑲𝒐𝒕𝒂 𝑺𝒐𝒓𝒐𝒏𝒈)

Usai Audien Pansus Cipayung Akan Gelar RDP dengan Pihak-pihak Terkait Termasuk Cipayung 

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh kelompok Cipayung, Panitia Khusus (Pansus) DPR Kota Sorong menggelar audiensi bersama sejumlah pihak terkait.

Pertemuan ini melibatkan unsur TNI/Polri, rumah sakit, kejaksaan, pengadilan, dan Pemerintah Kota Sorong sebagai langkah awal untuk mencari kejelasan atas peristiwa yang menjadi sorotan publik.

Ketua Pansus Cipayung, Syarif Nari, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk Silaturahmi dan memperkenalkan anggota Pansus Cipayung, sekaligus pintu masuk bagi DPR Kota Sorong dalam menggali fakta terkait kejadian pada 27 Agustus lalu. Peristiwa tersebut mencuat setelah adanya penangkapan dan penembakan terhadap salah satu warga Kota Sorong, yang memicu reaksi dan desakan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kelompok Cipayung.

“Ini adalah langkah awal yang kami ambil. Setelah audiensi ini, Pansus akan melanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait. Kami ingin memastikan semua informasi dapat disampaikan secara terbuka dan berimbang,” ungkap Syarif Nari Usai Audiens dengan Direktur Rumah Sakit Sele be solu pada Senin (22/09/2025).

Syarif menegaskan bahwa proses ini tidak berhenti pada audiensi semata. DPR Kota Sorong melalui Pansus Cipayung juga berencana memanggil langsung perwakilan kelompok Cipayung. Tujuannya agar aspirasi yang mereka sampaikan dapat dikonfirmasi dengan penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurutnya, kehadiran Pansus di berbagai instansi dalam audiensi ini diharapkan mampu membuka ruang dialog yang konstruktif. Pansus ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum terkait peristiwa 27 Agustus dapat dipahami masyarakat, sekaligus menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat memicu ketegangan.

“DPR memiliki tanggung jawab untuk menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat. Karena itu, setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada fakta dan keterbukaan, demi menjaga kepercayaan publik,” tambah Syarif.

Selain itu, Pansus juga berkomitmen untuk memberikan rekomendasi yang objektif kepada DPRD Kota Sorong dan pihak berwenang lainnya. Hasil audiensi dan RDP nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah-langkah lanjutan, baik dalam ranah kebijakan maupun koordinasi antarinstansi.

Dengan terbentuknya Pansus Cipayung dan serangkaian agenda yang telah disusun, DPR Kota Sorong berharap dapat memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat. “Proses ini diharapkan menjadi contoh penanganan aspirasi publik yang transparan dan profesional, sekaligus memperkuat peran lembaga legislatif sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah” tutup Syarif Nari Ketua Pansus Cipayung.

Pansus Cipayung DPR Kota Sorong Gelar Audiensi dengan Kapolres Sorong Kota Bahas Kasus Penangkapan dan Penembakan 27 Agustus

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kelompok Cipayung, Panitia Khusus (Pansus) Cipayung DPR Kota Sorong menggelar pertemuan dengan Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., Senin (22/09/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti desakan masyarakat agar kasus penembakan terhadap warga Kota Sorong, Maikel Welerubun, pada 27 Agustus 2025 lalu, segera diusut tuntas.

Kasus penembakan yang terjadi saat aksi pemalangan dan pembakaran di Jalan Baru, menyita perhatian publik. Kelompok Cipayung sebelumnya mendesak agar aparat kepolisian mengungkap pelaku dan motif di balik insiden penembakan seorang warga tersebut. Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan aksi demo di kantor sekaligus menyarankan kepada DPR Kota Sorong untuk membentuk Pansus Cipayung.

Usai menerima pendemo DPR Kota Sorong langsung membentuk Pansus Cipaying yang di ketuai oleh Syarif Nari dan David Hehanussa sebagai sekretaris.

Ketua Pansus Cipayung, Syarif Narif, menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPR dalam mengawal proses hukum. “Salah satu aspirasi utama yang disampaikan Cipayung adalah pengusutan kasus penangkapan sejumlah masyarakat dan penembakan yang terjadi. Karena itu, kami melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres untuk meminta kejelasan,” ungkap Syarif usai pertemuan dengan Kapolresta Sorong.

Dalam tim Pansus ini, terdapat 15 anggota DPR Kota Sorong yang berasal dari empat fraksi, yakni Fraksi APPSA, Golkar, GIM, dan PKS. Komposisi ini menunjukkan dukungan lintas fraksi untuk bersama-sama mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Namun, menurut Syarif, Kapolres Sorong Kota belum dapat memberikan keterangan terkait identitas pelaku penembakan. Pasalnya, proses investigasi forensik masih berjalan dan memerlukan tahapan lanjutan. “Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan forensik masih dilakukan. Kita masih menunggu hasil dari tim forensik untuk memastikan siapa oknum yang melepaskan tembakan tersebut,” jelasnya.

Tim forensik, lanjut Syarif, akan menjadi pihak yang menentukan asal peluru dan senjata yang digunakan dalam insiden tersebut. Informasi lebih rinci mengenai oknum anggota yang terlibat baru dapat disampaikan setelah proses penyidikan selesai. “Ini penting agar penyelidikan berjalan obyektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Pansus Cipayung juga mengapresiasi sikap kooperatif Kapolres Sorong Kota yang bersedia menghadirkan tim forensik dalam pertemuan tersebut. Kehadiran tim forensik dinilai menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga transparansi dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kerja sama yang baik antara DPR, masyarakat, dan kepolisian sangat penting agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan adil,” kata Syarif. Ia menegaskan, Pansus akan terus memantau perkembangan investigasi hingga hasil akhir diumumkan.

Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Sorong Kota itu dihadiri oleh jajaran kepolisian dan anggota Pansus.

Kasus penembakan Maikel Welerubun menjadi perhatian luas di Kota Sorong karena menyangkut keselamatan warga dalam aksi demonstrasi. DPR Kota Sorong melalui Pansus Cipayung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pansus berharap hasil investigasi forensik dapat segera dirilis sehingga publik memperoleh kejelasan dan rasa keadilan. “Kami akan terus mendesak agar proses ini dipercepat, namun tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Syarif Nari.

Pansus juga akan melakukan audiens dengan Damdim 1802  dan Rumah sakit sele be solu memastikan sejauh mana perkembangan kasus ini.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada pernyataan langsung dari Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H. terkait kasus ini.

DPRK Sorong Soroti SILPA Pemerintah Kota Sorong Tahun 2024 Sebesar Rp102 Miliar

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Michael Ricky Taneri, menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Sorong tahun 2024 yang mencapai Rp102 miliar. Menurutnya, angka tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya persoalan dalam penyerapan anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Michael menjelaskan, besarnya silpa menjadi indikator bahwa Pemerintah Kota Sorong belum mampu merealisasikan program-program pembangunan secara optimal. “Hal ini jelas berdampak kepada masyarakat. Syukur kita masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya, tapi kondisi seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR Kota Sorong selalu terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran. Jika diperlukan, DPR siap memberikan dukungan penuh agar dana yang sudah dialokasikan dapat digunakan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Salah satu contoh yang disoroti adalah penerimaan pajak dari tiang listrik. Berdasarkan hasil penelusuran, pada tahun 2024 pajak tersebut tercatat sebesar Rp8 miliar. Namun hingga Juli 2025, jumlahnya telah meningkat menjadi Rp10 miliar. “Ada dua data yang berbeda pada tahun yang berbeda. Hal ini perlu penjelasan agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Perbedaan data itu, lanjut Michael, menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahan dalam laporan keuangan. DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) akan mendalami temuan ini dan memastikan adanya rekomendasi yang jelas untuk perbaikan ke depan.

DPR juga menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memberi tanda khusus terkait silpa Rp102 miliar tersebut. “BPK sudah mengingatkan agar hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Pemerintah harus belajar dari pengalaman ini,” kata Michael.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh penjelasan terkait silpa telah dibahas bersama TAPD dan disampaikan kepada Banggar DPRD Kota Sorong. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Michael berharap sinergi antara DPR dan pemerintah kota dapat memperkuat perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik akan memastikan setiap rupiah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan.

“Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua. Ke depan, kita harus lebih fokus agar setiap anggaran yang disiapkan benar-benar terserap dengan baik demi kesejahteraan warga Sorong,” tutupnya.

Wali Kota Sorong Sampaikan Pendapat Akhir APBD, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan

Melanesiatimes.comKota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Kota Sorong, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, atas kerja keras dalam menelaah, memberikan masukan, serta rekomendasi konstruktif terhadap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyampaian ini disampaikan Septinus Lobat pada rapat paripurna XXII yang berlangsung di Kantor DPRK Sorong pada Jumat (19/09/2025).

Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Lobat menyoroti pentingnya pengawasan dan pengelolaan aset daerah yang menjadi salah satu catatan Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPR. Pemerintah Kota Sorong mengakui bahwa masih diperlukan langkah perbaikan yang berkesinambungan. Untuk itu, pemerintah berkomitmen menertibkan penatausahaan aset, memperkuat mekanisme pengawasan, serta memanfaatkan sistem digital dalam proses inventarisasi agar setiap aset daerah tercatat, terjaga, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah sejalan dengan pandangan DPR untuk meningkatkan target penerimaan melalui pemanfaatan potensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Transformasi digital dalam sistem pajak dan retribusi akan terus diperkuat, disertai inovasi pelayanan publik serta kerja sama strategis dengan sektor swasta, sehingga target PAD sebesar Rp300 miliar dapat tercapai secara bertahap.

Menanggapi catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Pemerintah Kota Sorong memastikan segera menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan dengan langkah-langkah perbaikan baik secara administrasi maupun teknis. Penguatan pengawasan internal dan peningkatan disiplin kerja aparatur akan menjadi prioritas agar kualitas laporan keuangan daerah memenuhi prinsip relevansi, keandalan, keterbandingan, dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pemerintah juga sejalan dengan pandangan fraksi mengenai pentingnya tata kelola berbasis digital dan kehati-hatian dalam menghindari utang yang tidak produktif. Transformasi digital akan terus diperkuat di seluruh lini birokrasi, sementara kebijakan pembiayaan akan diarahkan pada program-program produktif yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), Wali Kota menegaskan fokus pemerintah untuk memastikan pemanfaatan dana benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Program pendidikan gratis, termasuk afirmasi khusus bagi anak asli Moi untuk melanjutkan pendidikan kedokteran spesialis maupun sekolah kedinasan, menjadi perhatian serius. Begitu pula sektor kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan masyarakat yang akan terus diperkuat.

Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Pemerintah akan memaksimalkan setiap potensi daerah melalui program-program strategis yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi hijau.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Sorong kembali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPR Kota Sorong atas masukan dan rekomendasi yang diberikan selama pembahasan APBD. Ia menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti setiap saran dengan kerja nyata agar APBD tidak hanya menjadi angka dalam laporan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang menyejahterakan masyarakat.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi mewujudkan Kota Sorong sebagai kota yang maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera,” ujar Wali Kota menutup pendapat akhirnya. Komitmen ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kota ke depan.