Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ketua Fatayat NU Kota Sorong, Wiwik Sugiarti, menegaskan komitmen para aktivis perempuan dan pemerhati anak untuk terus mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sorong.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai sidang eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa, yang digelar di Pengadilan Negeri Sorong pada Kamis (08/01/2025).
Wiwik menyatakan, eksepsi yang disampaikan pihak terdakwa tidak sedikit pun menyurutkan semangat para aktivis untuk tetap berdiri bersama korban hingga memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
“Sejak awal hingga hari ini, kami bersama rekan-rekan pemerhati perempuan dan anak tetap yakin dan percaya bahwa eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa tidak akan menyurutkan semangat kami untuk terus mengawal kasus ini sampai korban benar-benar mendapatkan keadilan,” ujar Wiwik.
Menurutnya, prinsip utama yang terus diperjuangkan adalah agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal sebagaimana layaknya anak-anak seusianya.
“Pada prinsipnya, kami hanya ingin anak tersebut bisa hidup normal sebagaimana layaknya anak-anak pada masanya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wiwik juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang dinilainya konsisten mengawal proses hukum kasus tersebut hingga masuk ke tahap persidangan.
“Kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polresta Sorong dan Kejaksaan Kota Sorong yang tetap konsisten mengawal kasus ini sampai pada tahap sidang di pengadilan,” ungkapnya.
Ia berharap Pengadilan Negeri Sorong dapat menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan terdakwa, sehingga putusan tersebut tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kekerasan terhadap anak.
“Besar harapan kami kepada Pengadilan Negeri Sorong agar dapat memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan terdakwa. Ini penting agar menjadi efek jera bagi semua pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Wiwik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan keadilan dalam kasus ini akan berdampak luas bagi upaya perlindungan anak di masa depan.
“Jika keadilan bisa ditegakkan, maka para pelaku di luar sana akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan asusila. Secara otomatis, kita bisa menyelamatkan satu generasi anak bangsa,” ucapnya.
Wiwik juga menegaskan pihaknya tetap menaruh kepercayaan penuh kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut.
“Kami bersama tim aktivis perempuan dan anak tetap menaruh hormat dan kepercayaan penuh kepada Bapak JPU selaku pencari keadilan bagi korban yang ditugaskan oleh negara. Insyaallah akan tetap istiqamah berpihak kepada kebenaran,” katanya.
Dalam akhir pernyataannya Wiwik menyampaikan pesan moral tentang pentingnya keberpihakan terhadap korban dan perlindungan perempuan serta anak.
“Kita semua dilahirkan dari rahim seorang perempuan, kita memiliki anak perempuan dan saudara perempuan. Insyaallah, kebenaran akan menunjukkan jalannya,” tutup Wiwik.