
RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Menindaklanjuti pernyataan Kasat Reskrim Polres Raja Ampat terkait maraknya kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Dilansir dari PBDNEW.com edisi 29 oktober 2025 dengan judul “Kasus Kekerasan Anak Melonjak, Polres Minta DP3A Raja Ampat Gencar Lakukan Sosialiasi”
        
Berdasarkan data yang dihimpun dari salah satu media online, sejak Januari hingga Oktober 2025, tercatat sudah 17 kasus kekerasan terhadap anak terutama kasus persetubuhan yang ditangani oleh Polres Raja Ampat.
Menyikapi hal itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Ati Rumadaul kepada media ini menyampaikan bahwa pihaknya selalu intens melakukan koordinasi bahkan mengagendakan kerja sama dengan Bapas Kelas II Sorong.
    
“Kalau mengenai sosialisasi kami selalu intens untuk menindaklanjuti hal itu kemudian terkait dokumen nanti saya lampirkan sekaligus dengan pernyataan kepala bidang DPAKB jadi sosialisasi itu kami lakukan di sekolah-sekolah dan dilakukan kepada para orang tua dari anak bahkan dalam sosialisasi itu kami libatkan PPA sebagai narasumber dan pemateri sekaligus, ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Kadis DP3AKB menuturkan perihal kekerasan terhadap anak dibawah usia menjadi warning bagi semua kalangan bukan hanya dinas terkait hal ini bisa dimulai dari lingkungan dan keseharian orang tua bersama para anak.
“Jujur bahwa masalah kekerasan terhadap anak ini bukan untuk kita saling menyalahkan atau menyerang individu namun hal ini merupakan masalah yang sedikit urgent dan rumit untuk diatasi sehingga dibutuhkan intervensi dan peran orang tua dan bahkan pihak-pihak berkaitan ada juga insiden kriminalisasi yang merujuk pada keterlibatan anak di bawah usia,” pungkas Kadis DP3AKB Raja Ampat.
Menurutnya banyak terjadi kasus kriminalisasi dan insiden-insiden yang kemudian melibatkan anak di bawah usia dan faktor-faktor yang melatar belakangi persoalan tersebut juga variatif bisa jadi karena kurangnya pengawasan dan lain sebagainya.