Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya yang ditaksir merugikan negara hingga sekitar Rp2 miliar menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Kasus ini dinilai mencoreng institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah bukan sebaliknya. Rabu (1/4/2024).
Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan pengawasan internal, hingga penanganan pengaduan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi. Kondisi ini memunculkan ironi sekaligus sorotan tajam dari publik.
Dampak dari kasus tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Aktivis antikorupsi, Andrew Warmasen, mendesak agar dilakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Audit tersebut diminta mencakup periode sejak masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad hingga Gubernur Elisa Kambu.
“Semua SKPD harus diaudit kembali. Terutama pada pos anggaran perjalanan dinas yang diduga banyak terjadi penyimpangan, bahkan terindikasi fiktif,” ujar Andrew.
Ia menilai langkah audit menyeluruh penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai tergerus.
Di sisi lain, Andrew juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yang telah mengungkap dugaan korupsi di tubuh Inspektorat.
“Sebagai masyarakat, kami mengapresiasi kinerja Polda Papua Barat Daya yang berhasil membongkar dugaan korupsi di Inspektorat, yang seharusnya menjadi ujung tombak pencegahan korupsi di pemerintah provinsi,” katanya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk tidak berhenti pada satu kasus saja, melainkan segera menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi lain yang saat ini tengah ditangani.
“Informasi yang kami peroleh, masih ada beberapa kasus dugaan korupsi di sejumlah SKPD yang sedang ditangani. Kami berharap semuanya diproses secara transparan dan tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Papua Barat Daya sebelumnya telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas dalam negeri pada Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Langkah tersebut menjadi sinyal keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik tersebut.