Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Polres Maluku Tengah bersiap lakukan penertiban knalpot brong pada kendaraan bermotor. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kasatlantas Polres Malteng Iptu Wahyu Shofhan S.Tr.k., S.I.K., MH saat memberikan sosialisasi operasi kepolisian keselamatan salawaku 2026 pada apel pagi bersama pimpinan dan pegawai Pemda Malteng, jum’at (06/02/2026).
Sebelumnya, diketahui bahwa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong kerap kali mengganggu kenyamanan apalagi saat melintasi area pendidikan, perkantoran, tempat-tempat ibadah, pemukiman warga dan lain sebagainya.
“berkaitan dengan gangguan suara pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong ini, kita akan berupaya lakukan pencegahan lebih lanjut,” kata Wahyu singkat.
Kepada awak media di lokasi apel pagi, Kasatlantas Polres Malteng yang belum lama menjabat ini juga menyampaikan “tak hanya motor dengan knalpot brong saja yang akan kami lakukan penertiban, melainkan mobil angkutan umum yang menggunakan pengeras suara (memutar musik degan sangat keras) juga akan kami tertibkan,” tambahnya.
Penertiban yang akan kami lakukan itu, lanjut ia menjelaskan “tentu tak hanya sosialisasi saja, melainkan kami juga akan lakukan tilang dengan barang bukti knalpot brong yang mereka (pengendara motor) miliki,” tegasnya.
Patut diapresiasi langkah kepolisian dalam menertibkan motor knalpot btong dan angkutan umum yang menyalakan musik dengan sangat keras sebab hal ini sering mengganggu proses pendidikan di sekolah, pekerjaan di kantor, jam istrahat warga di lingkungan masyarakat, waktu ibadah, anak-anak mengaji, dan sebagainya.
“tentu harapan kami semoga persoalan ini bisa selesai dan suara bising yang diakibatkan dari knalpot brong dan musik pada angkutan umum tak lagi menjadi pengganggu,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakyu juga menyinggung pelanggaran lalu lintas lainnya seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, dan membawa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-suratnya.
“kami juga menghimbau agar pengendara tidak lupa mengenakan helm dan tertib dalam berlalu lintas,” jelas Wahyu.
Sebab, kata ia “sesuai data yang ada, kecelakaan di Malteng juga meningkat sejak tahun 2024 hingga 2025. Tercatat sebanyak 30 kejadian di tahun 2024 menjadi 40 kejadian di tahun 2025,” ungkap Wahyu.
“olehnya itu, tertib dalam berlalu lintas sangat penting demi keselamatan kita bersama,” imbau Wahyu sembari menutup sesi wawancara. (HUAT)