Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya resmi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) terkait tiga laporan polisi yang berhubungan dengan kasus kekerasan di Kabupaten Tambrauw. Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Barat Daya pada Kamis (9/4/2026).
Penjelasan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Junov Siregar, yang didampingi oleh Plt. Kabid Humas serta Kasubdit Jatanras.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pengembangan perkara berawal dari dua insiden yang diduga merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, pengeroyokan, maupun penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kedua peristiwa tersebut terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, masing-masing pada 8 Maret 2026 dan 16 Maret 2026,” ujar Kombes Junov Siregar.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tambrauw bersama Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya menemukan adanya keterkaitan dengan kasus serupa yang terjadi pada tahun 2024.
Dari pengembangan tersebut, jumlah DPO pun bertambah dalam tiga laporan polisi yang berbeda.
Pada laporan polisi nomor LP/B/11/XII/2024/SPKT/Polres Tambrauw terkait dugaan perusakan dan pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada Desember 2024, aparat menetapkan sembilan orang sebagai DPO, yakni TY, AY, MF, SY, TA, AAH, MS, MY, dan NY.
Selanjutnya, dalam laporan polisi nomor LP/B/12/III/2026/SPKT/Polres Tambrauw tertanggal 8 Maret 2026 terkait kasus dugaan pembunuhan berencana atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terdapat lima orang yang masuk dalam daftar DPO, yaitu TY, YY, SY, AY, dan DY.
Sementara itu, pada laporan polisi nomor LP/B/14/III/2026/SPKT/Polres Tambrauw tertanggal 16 Maret 2026, kembali ditetapkan delapan orang sebagai DPO dalam kasus serupa, yakni TY, SY, SY, AY, MY, DY, YY, dan AK.
Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para DPO terus dilakukan secara intensif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku.
“Kami memastikan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Barat Daya,” tegasnya.