Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, S.Pi., memimpin apel pagi yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Senin (9/2/2026). Apel tersebut berlangsung di Gedung LJ, Kantor Wali Kota Sorong.
Dalam arahannya, Ruddy menegaskan bahwa disiplin pegawai serta pengawasan langsung terhadap staf merupakan tanggung jawab penuh setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta pimpinan OPD aktif memantau kinerja pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun ASN yang baru bergabung.
“Pengawasan dari pimpinan sangat penting, apalagi ada OPD yang memiliki keterbatasan sarana sehingga sebagian staf bekerja di luar kantor. Meski demikian, pengawasan tetap harus berjalan secara maksimal,” tegas Ruddy.
Plt. Sekda juga menekankan pentingnya kedisiplinan kehadiran melalui sistem absensi finger print. Ia menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak lagi menggunakan absensi manual, melainkan sepenuhnya berbasis sistem elektronik.
“TPP tidak akan dibayarkan berdasarkan absensi manual. Semua harus tercatat melalui finger print sebagai bentuk penegakan disiplin,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sorong, lanjut Ruddy, masih memberikan toleransi jam masuk kerja hingga pukul 08.30 WIT. Namun, pegawai yang datang melewati batas waktu tersebut akan dianggap tidak masuk kerja. Sementara itu, jam pulang kerja ditetapkan pada pukul 16.00 WIT.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan bagi tenaga kerja. Selain itu, Pemerintah Kota Sorong juga menerima penyerahan 30 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Bukit Zaitun yang akan melaksanakan pengabdian masyarakat selama satu bulan di Distrik Sorong Barat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam meningkatkan disiplin aparatur sekaligus memperkuat sinergi sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.