
Gagasan dari setiap calon kepala negara dalam kontestasi pemilu adalah faktor penting bagi ruang perpolitikan kita. Sebab gagasan menjadi bahan jualan para calon presiden kepada rakyat, yang output-nya tentu saja akan melahirkan kompetisi yang sehat dalam lalulintas demokrasi. Hal demikian dengan mempertimbangkan bahwa demokrasi adalah ruang di mana kontestasi ide atau gagasan harus dimunculkan dan diperdebatkan.
Pentingnya memulai diskursus tentang ide atau gagasan para calon presiden ini, lebih didasarkan oleh kesadaran bersama bahwa percakapan mengenai gagasan menjadi sesuatu yang mainstream dalam setiap ruang politik. Sasarannya jelas, bahwa ide atau gagasan yang dipercakapkan tersebut dapat menegasikan gimik dan pembusukan dalam politik yang semakin hari semakin menunjukan daya rusaknya terhadap demokrasi kita. Publik harus dibiasakan untuk terus menerus mendiskusikan program dan tawaran kebijakan dari para bacapres itu, agar proses pendidikan politik yang berkualitas bagi masyarakat dapat terjadi. Pada titik inilah, rangkaian awal dalam derap menuju pemilu 2024 menjadi saksi tentang mulai menguatnya kesadaran atas pentingnya politik gagasan. Bukan lagi agama, aliran, kepercayaan, dan bahkan fakta kesukuan yang menjadi komoditas politik untuk pemenangan kontestasi, melainkan ide-ide cemerlang yang terus diproduksi untuk memperkuat lahirnya kebijakan bersama melalui instrumen politik kekuasaan. Dalam politik gagasan, semakin dekat dan konkret gagasan yang ditawarkan dengan kebijakan bersama, maka semakin memberikan daya tarik kepada publik seluas-luasnya.
Bangsa yang besar ini dibangun di atas dasar gagasan-gagasan cemerlang para pendiri bangsa (the founding fathers) ini yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, mewujudka ciri kebinekaan kita yang niscaya (taken for granted). Kebinekaan itu sebagaimana yang marak diistilahkan belakangan ini sebagai sebuah proyeksi dalam kajian-kajian kebudayaan yaitu: Multikulturalisme. Kesadaran ini tentu telah lahir jauh sebelum kemerdekaan bangsa ini diproklamirkan. Oleh karenanya, semua denominasi dalam bentuk agama, suku bangsa, bahasa, dan ras mestinya memiliki “saham” yang sama atas Indonesia, negeri yang sama-sama kita cintai ini.
Menguatnya kesadaran atas pentingnya politik gagasan dalam perkembangan terkini perpolitikan Indonesia memberikan harapan besar kepada kembalinya kesadaran keindonesiaan kita. Kita memang telat dari sisi desain dan aksi politik gagasan jika dibandingkan dengan negara yang lebih maju seperti Amerika Serikat (AS) yang memang telah melakukan aksi konkret atas politik gagasan dimaksud. Akan tetapi, kita tentu dapat terus belajar bersama (learning together) sebagai sebuah bangsa dengan mengenali sekaligus memanfaatkan potensi kebangsaan kita sebagai sebuah laboratorium demokrasi yang kita miliki demi terwujudnya kehidupan bersama (living together) yang adil dan berkemajuan. John Kenneth White dalam bukunya The Politics of Ideas (1998) menjelaskan bahwa politik gagasan justru menjadi isu publik yang sangat mengemuka di negeri Paman Sam sejak tahun 1990-an.