Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Sorong kembali menjadi sorotan serius para tokoh agama. Kondisi tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat serta berdampak langsung terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban. Rabu (18/02/2026).
Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Papua Barat Daya, H. Kisman Rahayaan, menegaskan bahwa miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kalau kita mau jujur melihat kondisi di lapangan, akar dari segala masalah itu adalah minuman keras. Banyak sekali kejahatan terjadi karena pengaruh miras,” ujar H. Kisman Rahayaan.
Ia menyebutkan bahwa miras telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan memicu berbagai tindak kriminal, mulai dari kekerasan hingga konflik antarwarga.
“Bukan hanya soal kesehatan, tapi miras ini sudah merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Sorong,” katanya.
H. Kisman juga menilai lemahnya pengawasan membuat peredaran miras semakin tidak terkendali dan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk generasi muda.
“Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya akan semakin luas dan sulit dikendalikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, H. Abdul Manan Fakaubun, menyoroti aspek penegakan aturan yang dinilainya belum berjalan maksimal.
“Perda tentang miras itu ada dan jelas. Miras hanya boleh dijual di tempat tertentu, tapi faktanya di Kota Sorong banyak lapak-lapak liar yang menjual miras secara bebas,” ungkap H. Abdul Manan Fakaubun.
Ia menegaskan bahwa lapak-lapak miras ilegal tersebut beroperasi tanpa mengindahkan aturan waktu maupun perizinan.
“Ada yang buka dari jam delapan pagi sampai jam empat subuh, bahkan ada yang buka 24 jam. Ini jelas pelanggaran,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum di lapangan.
“Kalau aparat benar-benar hadir, seharusnya hal seperti ini tidak dibiarkan. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya aparat penegak hukum ada atau tidak,” ujarnya.
Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan, H. Abdul Manan meminta aparat bertindak lebih tegas demi menjaga ketenangan umat dalam menjalankan ibadah.
“Besok umat Islam sudah memasuki bulan Ramadhan. Kalau lapak itu tidak punya izin, seharusnya ditutup saja,” tegasnya.
Baik DMI maupun MUI berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, serta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan miras yang semakin meresahkan.
“Kami bicara ini karena banyak masyarakat yang sudah jadi korban, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa akibat miras,” pungkas H. Kisman Rahayaan.
Para tokoh agama pun mendesak adanya langkah nyata dan penegakan hukum yang tegas agar Kota Sorong terbebas dari dampak buruk miras, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.