Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Keluarga korban pembunuhan Abraham Franklin Delano Kambu (22) mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tragis yang terjadi pada 8 Maret 2026 di Kabupaten Tambrauw.
Ibu kandung korban, Merina Kmurawak, didampingi kuasa hukum, menyampaikan permohonan keadilan kepada Kapolda Papua Barat Daya dan jajaran Polres Tambrauw agar kasus tersebut ditangani secara serius, profesional, dan transparan.
“Kami sampai saat ini belum mengetahui siapa pelaku pembunuhan anak saya. Saya meminta kepada Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Tambrauw untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian ini,” ujar Merina dengan penuh harap.
Ia juga menegaskan agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tangkap pelakunya dan hukum seberat-beratnya,” tegasnya pada Rabu (18/3/2026).
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Eli Kaiway, mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai langkah hukum, termasuk berkoordinasi dengan Polres Tambrauw guna mendorong percepatan pengungkapan kasus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tambrauw terkait pengungkapan motif pembunuhan almarhum Abraham. Kami juga meminta Kapolda Papua Barat Daya untuk menginstruksikan jajarannya agar segera mengejar dan menangkap pelaku,” kata Eli.
Menurutnya, tindakan pelaku tergolong keji dan tidak manusiawi. Ia menyebut korban mengalami kekerasan berat berdasarkan hasil visum yang telah diterima pihak keluarga.
“Kami sudah menerima fotokopi visum. Dari hasil tersebut terlihat adanya luka cabik di bagian belakang tubuh korban yang sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.
Eli menambahkan, dari hasil visum dan dokumentasi luka, ditemukan sejumlah luka serius di bagian belakang hingga lengan korban, bahkan terdapat indikasi patah tulang.
“Dari luka-luka yang ada, kami menilai pelaku tidak memiliki rasa kemanusiaan karena korban mengalami kekerasan yang sangat brutal,” tegas Eli.
Selain menempuh jalur hukum, keluarga korban juga telah menyurati sejumlah pihak, di antaranya Polda Papua Barat Daya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP-PBD), DPR Papua Barat Daya Fraksi Otonomi Khusus, DPRK Tambrauw Fraksi Otsus, serta elemen masyarakat adat Papua.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong perhatian luas dari berbagai pihak agar kasus pembunuhan ini dapat segera diungkap dan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.