Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wali Kota Sorong memberikan klarifikasi dalam bentuk hak Jawab pada saat ditemui di cafe Sorong pada Kamis (30/10/2025).
Hak Jawab Jermias Gembenop selaku Asisten I Pemerintah Kota Sorong:
        
Berdasarkan pemberitaan yang dimuat sejumlah media online di sorong dengan judul “Istri Oknum Pejabat di Wali Kota Sorong Diduga Aniaya ASN” dan menyebut Jabatan Asisten I Pemerintah Kota Sorong. Dengan ini saya menjelaskan bahwa:
Benar Lokus delicti (tempat kejadian) Penganiayaan terjadi di ruang kerja saya, namun, bukan Saya yang melakukan atau merencanakan dan menginisiasi penganiayaan tersebut. Namun penganiayaan ini terjadi secara spontanitas.
Terkait dengan narasi berita tentang Ditawari Minuman Beraklohol (Bir) Di Dalam Ruangan Asisten I Pemerintah Kota Sorong, perlu saya tegaskan bahwa itu tidak benar adanya.
Oleh sebab itu perlu saya jelaskan kronologis kejadian tersebut sesuai dengan faktanya bahwa, Peristiwa ini berawal dari Korban LS yang merupakan Pegawai Kelurahan hendak menemui temannya (Kabag Hukum) di Kantor Wali Kota Sorong, tetapi karena temannya susah dihubungi, sehingga LS mengbungi Pak Otto (kabag adm pembangunan) via telepon, dan Pak Otto menyarankan untuk datang ke ruangan kerja Pak Otto, kemudian terjadi pembicaraan yang mengarah ke paningkatan jabatan. Setelah itu dijelaskan oleh Pak Otto mengenai jabatan structural adalah kewenangan  Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesra.
    
Setelah Pak Otto menjelaskan mengenai jabatan structural kepada LS, Pak Otto kemudian menelpon dan meminta ijin kepada Asisten I untuk bertemu menjelaskan maksud pengurusan Korban LS di Kantor Wali Kota Sorong (seperti poin 3), kemudian diijinkan oleh Asisten I untuk mengantarkan korban LS ke ruangan Asisten I.
Setelah korban LS masuk ke ruangan dan berdiskusi dengan Asisten I tentang maksud tersebut, disaksikan oleh Pak Otto dan beberapa orang lainnya (semua dalam keadaan sadar tanpa dipengaruhi miras). Tiba-tiba muncullah istri dari Pak Asisten I, melihat keberadaan LS, setelah itu langsung pergi meninggalkan ruangan.
Beberapa saat kemudian, Istri Pak Asisten I (pelaku) kembali ke ruangan kerja Asisten I dan melihat LS masih berada di ruangan kerja Asisten I  bersama teman-teman lainnya, Tanpa berbicaraan panjang lebar, istri Pak Asisten I (pelaku) kemudian menanyakan LS “Ibu pu suami dimana” sembari menuju ke arah LS kemudian menjambak korban. Korban LS saat itu duduk di kursi roda, karena reflex akhirnya korban LS terjatuh dari kursi roda.
Saat itu pula Pak Asisten I langsung meminta bantuan Jodi Pameo (TNI) untuk mengamankan korban.
Setelah kejadian itu Korban langsung beranjak pulang ke rumahnya.
Closing Statement saya ingin meluruskan pemberitaan ini agar tidak terkesan menyudutkan saya secara pribadi bahkan mencoreng nama baik pemerintah kota sorong.