RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Aktivis Pemerhati Lingkungan, Moh Damin Leitafalas, mengecam keras praktik penangkapan ikan dengan cara pengeboman yang dilaporkan terjadi di perairan Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, khususnya di Pulau Namlol, Distrik Misool Selatan. Kamis, (26/2/26).
Kecaman ini disampaikan menyusul laporan seorang nelayan yang membenarkan adanya praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di kawasan Zona Neritik (Rep Putih) Pulau Namlol, Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dalam keterangan, Damin menyebut bahwa, kejahatan maritim kerap kali dijumpai masyarakat di kawasan perairan Pulau Misool mulai dari pengeboman ikan, pembiusan udang dan ikan kerapu serta ilegal fishing lainnya.
Menurut Damin, Praktek Dynamit Fishing masif terjadi akibat dari ketidakseriusan pemerintah dan aparat dalam mengawasi dan membasmi kejahatan maritim di perairan Raja Ampat secara menyeluruh.
Ia menambahkan kasus serupa seringkali dilaporkan kepada Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kabupaten Raja Ampat namun jawaban yang diberikan tidak sesuai harapan lagi-lagi anggaran menjadi alasan paling ampuh.
“Kejahatan maritim ini pernah kami laporkan kepada polairud selaku pihak yang berwenang namun keterbatasan anggaran menjadi alasan utama bagi mereka lantas dalam kondisi ini kami harus berharap kepada siapa ?,” tanya Damin dengan nada penuh kecewa.
Menangkap ikan dengan cara pengemboman itu tidak ramah lingkungan, karena merusak ekosistem laut dan justru merugikan nelayan dalam jangka panjang. Bahkan, terumbu karang sebagai habitat penting bagi ikan ikut hancur serta menyebabkan kerugian ekologis yang tak terhitung nilainya.
Aktivitas pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, Dynamit Fishing sangat merugikan masyarakat, terutama bagi nelayan pesisir yang menggantungkan pemasukan dari sektor kelautan tambahnya.
Aktivis HMI Cabang Sorong itu mengutuk keras perilaku kejahatan maritim yang masif terjadi di perairan Misool. Ia mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan, DPRK Raja Ampat dan BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat segera membentuk Satgas Pengawasan di laut Misool.
“Demi menjaga keberlangsungan ekosistem laut dan taraf hidup masyarakat di pesisir Misool serta pemerintah yang masif mengambil keuntungan dari hasil laut kami. Agar persoalan ini segera disikapi dengan membentuk Satgas Pengawasan di perairan Misool,” tutupnya.