Melanesiatimes.com, Banten — Usulan Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Perlindungan yang diusulkan tidak hanya menyasar wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media.
Usulan tersebut mengemuka dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN). Kegiatan ini digelar melalui Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Seminar nasional tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto, serta unsur Dewan Pers dan pengurus JMSI dari berbagai daerah.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, mengatakan gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelumnya.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh Santosa.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi pengelola media kerap luput dari perhatian publik, padahal mereka juga rentan terhadap tekanan, intimidasi, hingga kriminalisasi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.
Teguh menegaskan bahwa pendekatan perlindungan HAM harus diperluas guna menjamin kebebasan pers sekaligus menjaga keberlangsungan media sebagai pilar demokrasi.
“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan akan semakin terbentuk,” ujarnya.
Ia juga menilai sikap Dewan Pers yang merespons positif usulan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi sebagai Presiden Komisi HAM dunia.
“Tentu momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat,” kata Teguh.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyampaikan bahwa peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara.
“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto.
Ia menambahkan, media memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, penegakan HAM, serta memastikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan berimbang.