RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Rapat Paripurna Kesatu Masa Sidang Kesatu Tahun 2026 Dalam Rangka Pembahasan LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat, Selasa (7/4/26).
Dalam sambutan Ketua DPRK Raja Ampat Moh Taufik Sarasa menyampaikan bahwa rapat paripurna yang berlangsung merupakan agenda strategis sebagai upaya dalam menjalankan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam UU nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2025 ini merupakan bentuk tanggung jawab kinerja dari saudara Bupati dan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan amanah rakyat yang diembani,” ujar Taufik
DPRK berharap LKPJ dapat memberi gambaran yang komprehensif dan transparan tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan pemda Raja Ampat sepanjang tahun 2025.
Ketua DPRK menambahkan bahwa, LKPJ menjadi ruang serta sarana evaluasi bersama berkenaan dengan capaian kinerja yang membanggakan maupun berbagai berbagai tantangan juga peluang yang dihadapi pemerintah daerah di tahun 2025.
“Sehingga publik dapat mengetahui, menilai, sejauh mana visi pembangunan daerah dijalankan selama satu tahun anggaran,” ungkapnya.
Namun demikian, sebagai mitra kerja pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat maka, DPRK menyadari bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama.
“Kami hanya ingin memastikan agar saudara-saudari kita Orang Raja Ampat dapurnya selalu mengepul dan terus menyala,” terang Ketua DPRK Raja Ampat dalam sambutannya.
Untuk itu, DPRK mendalami, mengkritisi dan menelaah secara objektif, substansi yang terdapat dalam dokumen LKPJ. Sejauh mana program prioritas pembangunan daerah khususnya yang berkaitan dengan pengetasan angka kemiskinan, peningkatan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan yang dijalankan pemerintah daerah di tahun 2025.
Lebih lanjut, Ketua DPRK Raja Ampat mengamanatkan sesuai tata tertib pihaknya, bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas, mendalami serta merangkai rapat kerja bersama pimpinan OPD dan jajaran di lingkup pemerintah daerah.
Ketua DPRK juga menghimbau agar para pimpinan OPD dan jajaran untuk tetap koperatif terhadap pemberian data yang dibutuhkan DPRK Raja Ampat.
“Tujuannya agar lahirnya rekomendasi DPRK yang berisi catatan-catatan strategis sebagai bahan masukan dan peningkatan kinerja pemerintah di tahun-tahun mendatang,” tutupnya