RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mendesak Pemda Raja Ampat segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, mengatakan percepatan pembagian DPA penting agar pelaksanaan pembangunan dapat segera berjalan dan serapan APBD 2026 lebih optimal dari tahun sebelumnya.
“DPA harus dipercepat supaya pembangunan bisa langsung dilaksanakan. Tujuannya agar APBD terserap maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Taufik via Teleponnya, Sabtu (8/2/2026).
Taufik mengungkapkan bahwa, pada tahun 2025 silam penyerapan APBD hanya berkisar 70 persen. Sehingga Ia berharap hal ini bisa menjadi evaluasi internal Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.
“Kita tidak ingin mengulang kondisi tahun 2025, di mana serapan APBD tidak maksimal hanya mencapai 70 persen. Ini harus menjadi evaluasi pemerintah,” tegasnya.
Di tahun 2025 Pemda Raja Ampat menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan perubahan barulah disetujui memakai Peraturan Daerah (Perda). ironisnya, penyerapan masih tetap tidak maksimal.
Selain itu, keterlambatan penyerahan DPA. Menurutnya, sangat berpotensi memperburuk kondisi pelayanan publik.