Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Bisri Latuconsina, menyatakan optimisme bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan akan segera disahkan menjadi undang-undang. Keyakinan itu disampaikan menyusul progres pembahasan RUU yang dinilainya semakin positif.
Pernyataan tersebut disampaikan Bisri Latuconsina usai melaksanakan kegiatan reses anggota DPD RI bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah di Masohi, Senin, (23/02/2026).
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Maluku Tengah Mario Lawalata. Suasana diskusi berlangsung akrab dan konstruktif, dengan fokus pembahasan pada langkah-langkah strategis pembangunan daerah, termasuk perkembangan RUU Daerah Kepulauan.
Kepada awak media, Bisri Latuconsina mengatakan, “Progresnya sudah bagus, artinya ada kemajuan. Setelah terlibat aktif di dalamnya karena saya merupakan salah satu anggota Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan, saya tahu persis sejauh mana kemajuan RUU ini.”
Ia menambahkan bahwa percepatan pembahasan semakin nyata setelah adanya arahan langsung dari Presiden. “Apalagi sejak dikeluarkannya surat Presiden untuk segera dilakukan pembahasan, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah saat ini sedang dilakukan penguatan dan pembobotan materi RUU,” ujarnya.
Menurut Bisri, tahapan selanjutnya akan segera masuk pada masa sidang. “Setelah reses ini, kami akan masuk masa sidang dan tentu persoalan ini akan segera dibahas agar prosesnya bisa dipercepat,” ungkapnya.
Sebagai putra daerah Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku, Bisri Latuconsina mengaku optimistis RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan sesuai harapan masyarakat. “Saat ini sudah sekitar 75 persen, dan kami juga terus melakukan lobi kepada pimpinan partai politik di Senayan. Alhamdulillah, sekitar 80 persen sudah menyatakan setuju dan mendukung,” jelasnya.
Ia juga berharap adanya perhatian penuh dari pemerintah pusat. “Semoga di tahun 2026 ini kita mendapatkan perhatian penuh dari Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto. Surat Presiden yang telah dikeluarkan menurut saya adalah bukti nyata komitmen beliau terhadap lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan,” katanya.
Kunjungan reses ini merupakan kunjungan perdana Bisri Latuconsina ke Bumi Pamahanunusa sejak dilantik menjadi anggota DPD RI sekitar satu tahun dua bulan lalu. Dalam forum reses tersebut, ia mengaku prihatin dengan berbagai persoalan yang disampaikan para pimpinan OPD.
“Pemotongan anggaran dari pemerintah pusat tentu berdampak langsung kepada daerah, khususnya Kabupaten Maluku Tengah,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis. “Ke depan kita harus siap melakukan inovasi dan menjadikan efisiensi ini sebagai tantangan. Kita punya banyak potensi daerah yang bisa dikembangkan,” tutup Bisri Latuconsina.
Selain mengikuti forum reses, Bisri Latuconsina juga menyempatkan diri mengunjungi Masjid Al Ikhlas di Kota Masohi dan menyerahkan bantuan dana untuk pembangunan masjid. Pada malam harinya, usai salat tarawih, ia berdiskusi bersama para pemuda lintas latar belakang di Sianida Cafe, yang dikenal sebagai salah satu ruang diskusi dan berkumpulnya generasi muda.