RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Polemik internal Partai Amanat Nasional (PAN) Raja Ampat kembali mencuat. Mantan pengurus DPD, pengurus DPC tingkat distrik, kader, simpatisan dan seluruh gerbong PAN mendesak digelarnya pertemuan terbatas dengan Fahmi Macap, demisioner Ketua DPD PAN Raja Ampat.
Desakan tersebut disampaikan Sakarias Faidiban, kader PAN sekaligus Wakil Ketua, menyusul belum jelasnya keberadaan Surat Keputusan (SK) pergantian Fahmi Macap sebagai Ketua DPD PAN Raja Ampat.
Sakarias menyebut, hingga sekitar 45 hari, SK yang disebut menjadi dasar pergantian tersebut belum terlihat secara jelas di internal partai.
“Sudah 45 hari, SK pergantian itu belum terlihat. Karena itu kami meminta pertemuan terbatas untuk mendapatkan kejelasan,” ujar Sakarias.
Menurutnya, ketidakjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan kader dan pengurus, terutama mengenai status kepengurusan serta siapa yang memiliki kewenangan menjalankan roda organisasi PAN Raja Ampat.
Sakarias menegaskan, persoalan ini sebaiknya segera diselesaikan melalui mekanisme internal partai dan tidak dibiarkan berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Pertemuan terbatas dengan Fahmi Macap dinilai penting untuk memperoleh penjelasan mengenai proses pergantian, dasar keputusan, serta status SK yang dipersoalkan.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi bola liar. Yang kami minta adalah kejelasan dan transparansi di internal partai,” katanya.
Ia juga meminta DPW PAN Papua Barat Daya maupun DPP PAN memberikan kejelasan apabila memang telah terdapat keputusan resmi mengenai pergantian Ketua DPD PAN Raja Ampat.
Polemik tersebut kini menyisakan pertanyaan di internal PAN Raja Ampat: Jika SK pergantian memang telah diterbitkan, di mana dokumennya dan bagaimana status kepengurusan saat ini?
Sakarias berharap persoalan tersebut segera mendapat kepastian melalui mekanisme organisasi sehingga konsolidasi dan jalannya roda partai di tingkat distrik maupun kabupaten tidak terganggu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Fahmi Macap maupun DPW PAN Papua Barat Daya mengenai keberadaan dan status SK pergantian tersebut.