Melanesiatimes.com, Maluku Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tengah mulai mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai Senin pekan depan. Dalam operasi tersebut, penggunaan knalpot brong dan toa pada kendaraan menjadi salah satu sasaran penertiban karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Maluku Tengah, IPTU Jessica Dewastiyana, mengatakan pelaksanaan operasi akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Masohi dan sekitarnya agar penertiban berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Hal ini akan kita lakukan biar lebih efektif, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Jessica saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Salawaku 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban saat berkendara.
Menurut Jessica, kepolisian perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan lalu lintas serta dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran, sehingga tercipta budaya berkendara yang lebih tertib.
“Hal tersebut berkaitan dengan bagaimana kemudian kepolisian mampu memberikan edukasi kepada masyarakat di samping melakukan operasi di lapangan,” ujarnya.
Terkait sasaran penertiban, Jessica menegaskan bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan toa dengan suara bising akan menjadi perhatian petugas. Penggunaan perangkat tersebut dinilai dapat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Knalpot brong dan toa juga akan kami tindak. Sebab, hal tersebut sangat mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Selain menyasar pengguna kendaraan, Satlantas Polres Maluku Tengah juga akan memberikan edukasi kepada pemilik bengkel dan pelaku usaha yang menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar turut mendukung ketertiban lalu lintas dan tidak mengabaikan dampak kebisingan yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot tersebut.
“Sekaligus kami akan berikan edukasi ke bengkel-bengkel yang melayani penjualan dan pemasangan knalpot brong ini. Karena sebenarnya tidak boleh, sebab mengganggu masyarakat dengan suaranya yang sangat bising,” jelas Jessica.
Meski demikian, penertiban knalpot brong dan toa bukan satu-satunya fokus operasi. Petugas tetap menjalankan tugas rutin, termasuk mengatur arus lalu lintas, mengingatkan pengendara agar menggunakan helm, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan berkendara.
“Mengatur lalu lintas supaya lancar, mengingatkan memakai helm, dan sebagainya. Hal itu tetap berjalan sebagaimana biasanya,” ungkapnya.
Melalui Operasi Patuh Salawaku 2026, Satlantas Polres Maluku Tengah berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Upaya penindakan yang disertai edukasi diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Maluku Tengah. (HUAT)