Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Polresta Sorong Kota terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Minggu Kasih. Kali ini, kepolisian memberikan edukasi tentang bahaya perundungan atau bullying kepada jemaat Gereja GKI Pengharapan Kabanolo, Kelurahan Matamalagi, Kota Sorong, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIT tersebut dihadiri Pendeta Sina Mangenteno, S.Th., majelis jemaat, serta jemaat gereja, termasuk anak-anak dan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K., M.H., hadir mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H. Ia menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai pentingnya mencegah perundungan sejak dini.
Wakapolresta menjelaskan bahwa perundungan dapat terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari sekolah, keluarga, tempat kerja, hingga pergaulan sehari-hari. Tindakan tersebut dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti orang lain, terutama ketika terdapat ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Ia menguraikan, perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik seperti memukul dan mendorong, tetapi juga dapat berbentuk ejekan, hinaan, makian, pengucilan, penyebaran rumor buruk, hingga perundungan siber melalui media sosial maupun grup percakapan.
Menurutnya, perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa. Perilaku tersebut dapat memengaruhi kondisi psikologis anak, menurunkan rasa percaya diri, menimbulkan ketakutan, serta menghambat perkembangan dan kemampuan mereka dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial.
“Anak-anak perlu diajarkan untuk berani menyampaikan bahwa dirinya tidak suka diperlakukan secara tidak baik. Berani bukan berarti membalas dengan kekerasan, tetapi berani menolak perundungan dan mencari bantuan kepada orang tua, guru, maupun orang dewasa yang dipercaya,” pesan AKBP Gleen Rooi Molle.
Selain memberikan pemahaman kepada anak-anak, Wakapolresta mengajak para orang tua, pihak gereja, dan seluruh jemaat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak, termasuk melalui perkataan dan tindakan yang baik. Orang tua juga diimbau menghindari kebiasaan menghina atau membanding-bandingkan anak karena dapat melukai perasaan dan merendahkan harga diri mereka.
Wakapolresta turut mengingatkan bahwa tindakan perundungan yang memenuhi unsur tindak pidana dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, pencegahan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak agar kasus perundungan dapat dikenali serta ditangani sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian secara gratis selama 24 jam, termasuk ketika terjadi gangguan kamtibmas atau situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan 110 secara gratis. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Pendeta Sina Mangenteno bersama majelis jemaat menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan edukasi yang diberikan oleh jajaran Polresta Sorong Kota. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, terutama dengan menyasar kalangan pemuda dan remaja melalui berbagai kegiatan pembinaan di lingkungan gereja.
Menanggapi harapan tersebut, pihak kepolisian menyatakan terbuka untuk mendukung kegiatan pembinaan dan penyuluhan bagi masyarakat. Jemaat maupun pengurus gereja yang membutuhkan kehadiran personel Polri dapat mengajukan permohonan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Melalui program Minggu Kasih, Polresta Sorong Kota terus mengimplementasikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dengan membangun komunikasi, memperkuat kepedulian sosial, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Edukasi mengenai bahaya perundungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling menghormati, melindungi anak-anak, serta mewujudkan lingkungan keluarga, sekolah, gereja, dan pergaulan yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan.