Melanesiatimes.com, Maybrat – Sebanyak 3 orang kader terbaik atau yang mewakili telah melakukan registrasi sebagai bakal calon (balon) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Maybrat dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar Kabupaten Maybrat untuk masa bakti 2025–2030.
Ketiga bakal calon atau perwakilan yang telah terregister dan mengambil formulir adalah Ortis F. Sagrim, ST., M.Ak., Ferdinando Solossa, SE., dan Sarteis Wanane. Registrasi diri dan mengambil formulir berlangsung pada Rabu 21 Oktober 2026, pendaftaran telah berlangsung sesuai tahapan pendaftaran yang telah diumumkan oleh panitia Musda IV Golkar Kabupaten Maybrat.
Pendaftaran ketiga bakal calon ini menandai dimulainya proses penjaringan kandidat yang akan mengikuti tahapan selanjutnya untuk memperebutkan posisi Ketua DPD Golkar Kabupaten Maybrat periode 2025–2030.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari ini dilakukan pengambilan formulir dan penutupan pendaftran, pada hari Kamis 22 Oktober 2026 akan menjadi tahapan pengembalian formulir pendaftaran sekaligus verifikasi berkas bakal calon.
Dalam tahapan tersebut, panitia akan memeriksa kelengkapan administrasi serta kesesuaian persyaratan masing-masing bakal calon untuk menentukan siapa saja yang memenuhi ketentuan dan dapat ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Maybrat.
Proses verifikasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Musda guna memastikan setiap bakal calon mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam organisasi Partai Golkar.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Sebelumnya, panitia Musda IV Golkar Kabupaten Maybrat telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD melalui surat bernomor B-01/PAN-MUSDA IV/PG-MBT/VIII/2026 tertanggal 19 Oktober 2026.
Penjaringan bakal calon ini berlangsung di Sekretariat Panitia Musda IV Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Hotel Alfira, Jalan Capitan Herahawer Solossa, Kelurahan Ayamaru, wilayah Mefkajim, Ayamaru, Kabupaten Maybrat.
Musda IV Golkar Kabupaten Maybrat merupakan agenda lima tahunan sekaligus forum konstitusional partai yang berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ketua SC, Matheus Basna, sebelumnya menjelaskan bahwa Musda tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk memperkuat struktur organisasi, mengonsolidasikan kader, serta mempersiapkan seluruh elemen partai menghadapi agenda politik di tingkat lokal maupun nasional pada tahun-tahun mendatang.
Dengan masuknya tiga bakal calon dalam tahapan registrasi, maka proses selanjutnya akan berfokus pada pemeriksaan administrasi dan penetapan kandidat sesuai ketentuan organisasi sebelum tahapan Musda berlanjut.